JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Arfian mengatakan, ada sekitar 20 persen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) partainya yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Sehingga, hal ini membuat PKS berada di urutan kedua setelah PDI Perjuangan dalam tingkat keterpenuhan persyaratan bacaleg yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum.
"Kita melihat tingkat MS (20 persen) ini masih wajar," kata Arfian kepada Kompas.com, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: PKS Benarkan Anies dan Ganjar Bertemu Ketika Ibadah Haji: Foto Saat Makan Siang
Ia menuturkan, masih banyaknya bacaleg PKS yang tidak memenuhi syarat diakibatkan oleh waktu pendaftaran yang pendek. Terlebih, momen pendaftaran tersebut juga diselingi oleh libur Idul Fitri.
Sehingga, menurutnya, banyak membuat lembaga yang tidak siap mengeluarkan syarat yang dibutuhkan para bacaleg.
“Adanya ketidaksiapan juga dari lembaga-lembaga terkait yang menerbitkan surat keterangan dan lainnya, sehingga belum semua bacaleg dapat menyelesaikan pengurusan berkasnya,” ungkap dia.
Baca juga: Nasdem Klaim Demokrat dan PKS Bakal Legawa jika Anies Pilih Yenny Wahid Jadi Bacawapres
Meski begitu, ia mengklaim bahwa para bacaleg sudah diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.
“Kemarin hari Jumat kita cek, sekarang tingkat kelengkapan berkas pendaftaran bacaleg kita sudah 80-90 persen,” sebutnya.
“Sehingga mulai besok tanggan 26 Juni 2023, insya Allah, bisa segera diunggah ke SILON,” sambung dia.
Terakhir, ia menyampaikan terdapat 10 persen bacaleg PKS yang saat ini belum mengumpulkan berkas administrasi.
Baca juga: Nasdem-Demokrat Tak Satu Suara Soal Cawapres Anies, PKS Pilih di Tengah
“Dikarenakan ada beberapa bacaleg yang mundur karena berbagai sebab dan penggantinya belum selesai mengurus berkasnya. Tapi kami yakini dalam 2 pekan ke depan semua bisa selesai,” imbuh dia.
Diketahui Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan sebanyak 89,81 persen bacaleg DPR RI dari semua parpol belum memenuhi syarat administrasinya.
Namun, masa perbaikan bakal dibuka pada 26 Mei sampai 9 Juli 2023.
Kebanyakan syarat yang belum terpenuhi adalah syarat kesehatan sampai legalisasi ijazah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.