Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Klaim Bacalegnya yang Memenuhi Syarat Administrasi Terbaik Kedua Setelah PDI-P

Kompas.com - 27/06/2023, 13:49 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Arfian mengatakan, ada sekitar 20 persen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) partainya yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Sehingga, hal ini membuat PKS berada di urutan kedua setelah PDI Perjuangan dalam tingkat keterpenuhan persyaratan bacaleg yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum.

"Kita melihat tingkat MS (20 persen) ini masih wajar," kata Arfian kepada Kompas.com, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: PKS Benarkan Anies dan Ganjar Bertemu Ketika Ibadah Haji: Foto Saat Makan Siang

Ia menuturkan, masih banyaknya bacaleg PKS yang tidak memenuhi syarat diakibatkan oleh waktu pendaftaran yang pendek. Terlebih, momen pendaftaran tersebut juga diselingi oleh libur Idul Fitri.

Sehingga, menurutnya, banyak membuat lembaga yang tidak siap mengeluarkan syarat yang dibutuhkan para bacaleg.

“Adanya ketidaksiapan juga dari lembaga-lembaga terkait yang menerbitkan surat keterangan dan lainnya, sehingga belum semua bacaleg dapat menyelesaikan pengurusan berkasnya,” ungkap dia.

Baca juga: Nasdem Klaim Demokrat dan PKS Bakal Legawa jika Anies Pilih Yenny Wahid Jadi Bacawapres

Meski begitu, ia mengklaim bahwa para bacaleg sudah diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.

“Kemarin hari Jumat kita cek, sekarang tingkat kelengkapan berkas pendaftaran bacaleg kita sudah 80-90 persen,” sebutnya.

“Sehingga mulai besok tanggan 26 Juni 2023, insya Allah, bisa segera diunggah ke SILON,” sambung dia.

Terakhir, ia menyampaikan terdapat 10 persen bacaleg PKS yang saat ini belum mengumpulkan berkas administrasi.

Baca juga: Nasdem-Demokrat Tak Satu Suara Soal Cawapres Anies, PKS Pilih di Tengah

“Dikarenakan ada beberapa bacaleg yang mundur karena berbagai sebab dan penggantinya belum selesai mengurus berkasnya. Tapi kami yakini dalam 2 pekan ke depan semua bisa selesai,” imbuh dia.

Diketahui Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan sebanyak 89,81 persen bacaleg DPR RI dari semua parpol belum memenuhi syarat administrasinya.

Namun, masa perbaikan bakal dibuka pada 26 Mei sampai 9 Juli 2023.

Kebanyakan syarat yang belum terpenuhi adalah syarat kesehatan sampai legalisasi ijazah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com