Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumoh Geudong Dihancurkan Jelang Kedatangan Jokowi, Keseriusan Negara Jadi Tanda Tanya

Kompas.com - 26/06/2023, 12:38 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty Internasional Indonesia menyesalkan penghancuran situs sejarah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Pidie, Aceh yaitu Rumoh Geudong.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, penghancuran situs tersebut menjadi pertanyaan besar keseriusan Indonesia menuntaskan pelanggaran HAM berat.

"Kami menyesalkan tindakan penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong. Bangunan itu merupakan sebuah situs sejarah penting sekaligus bukti pernah adanya kejahatan sangat serius di Kabupaten Pidie, Aceh," kata Usman dalam keterangan tertulis, Senin (26/6/2023).

"Penghancuran bangunan penting ini menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan negara dalam upaya menuliskan ulang sejarah Indonesia dan upaya lain berupa memorialisasi pelanggaran HAM berat di Aceh." sambung dia.

Baca juga: Sejarah Rumah Geudong, Saksi Bisu Pelanggaran HAM Berat di Aceh...

Usman mengatakan, Rumoh Geudong adalah tempat penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan yang paling diingat masyarakat Aceh.

Situs tersebut jadi monumen peringatan karena memiliki nilai budaya, sejarah dan simbol yang sangat besar terhadap pelanggaran HAM berat selama konflik militer di Aceh.

"Menjadi pengingat akan penderitaan yang dialami aceh selam konflik bersenjata, agar kejadian serupa tidak berulang kembali. Seharusnya monumen ini dirawat, bukan dihancurkan," kata Usman.

Terlebih, pembongkaran situs bersejarah itu dilakukan jelang kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Aceh pada Selasa (27/6/2023) besok.

Baca juga: Penghancuran Rumoh Geudong Rendahkan Korban, Suara Mereka Diabaikan

Padahal, menurut Usman, kunjungan Jokowi seharusnya jadi momentum untuk tidak sekedar berupaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu secara non yudisial saja.

"Namun harus menunjukkan sikap tegas negara melawan impunitas dan keseriusan untuk menegakkan hak asasi manusia di Aceh dan juga di seluruh Indonesia." ungkap dia.

Tragedi Rumoh Geudong

Peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Rumoh Geudong diungkap Tim Pencari Fakta DPR-RI.

Hampir 50 persen tindak kekerasan yang dilakukan negara yang terjadi di Pidie, Aceh terjadi di tempat tersebut yang digunakan sebagai Pos Sattis Billie Aron.

Rumoh ini sejak tahun 1990 dijadikan sebagai markas militer dan sebagai tempat dilakukannnya berbagai tindak kekerasan di Kabupaten Pidie.

Tim Komnas HAM yang dipimpin Baharuddin Lopa datang pada tanggal 21 Agustus 1998, dibantu oleh masyarakat menyisir halaman Rumoh Geudong yang berukuran lebih dari 150x180 meter.

Tim Komnas HAM menemukan serpihan tulang jari kaki, tangan, rambut dan rantai. Namun tidak menemukan satupun kerangka manusia di sana. Ketika melakukan penyisiran ini, tim Komnas HAM tidak bertemu dengan Komandan Sattis Kopassus.

Data Tim Pencari Fakta menemukan korban operasi militer di Aceh khususnya di wilayah Pidie sebanyak 3.504 kasus yang sebagian besar terjadi di Rumoh Geudong.

Dari data tersebut tercatat jumlah orang hilang sebanyak 168 kasus, meninggal 378 kasus, perkosaan 14 kasus, cacat berat 193 kasus, cacat sedang 210 kasus, cacat ringan 359 kasus, janda 1.298 kasus, stres/trauma 178 kasus, rumah dibakar 223 kasus, dan rumah dirusak 47 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com