Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Baru Sumut

Kompas.com - 26/06/2023, 12:05 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Setya Imam Effendi ditunjuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Sumatera Utara (Sumut).

Agung menggantikan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang dipromosikan sebagai perwira tinggi (Pati) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Promosi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Nomor: ST/1394/VI/KEP/2023 yang ditandatangani Kapolri pada 24 Juni 2023.

Baca juga: Mutasi Polri: 4 Pati di Mabes Polri, 3 Kapolda, dan 6 Wakapolda Diganti

Berkarier selama puluhan tahun di kepolisian, Agung tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Berikut profil Irjen Agung Setya Imam Effendi:

Profil Agung Setya Imam Effendi

Irjen Agung Setya Imam Effendi lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Pria kelahiran Wonosobo, Jawa Tengah, 8 Maret 1967, itu satu angkatan dengan mantan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono.

Agung telah malang melintang berkiprah di Korps Bhayangkara. Dia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Bengkulu. Lalu, sebagai Kanit III Dit II/ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tahun 2010, dan Kasubdit III Dirtipideksus Bareskrim Polri tahun 2011.

Baca juga: Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Dari situ, karier Agung semakin menanjak. Dia pernah menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri pada 2014, lalu Wakil Direktur Pideksus Bareskrim Polri, kemudian tahun 2016 menjadi Direktur Pideksus Bareskrim Polri.

Tahun 2018, Agung ditunjuk sebagai Deputi VI Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara (BIN). Setahun setelahnya, dia dipromosikan sebagai Kapolda Riau.

Selanjutnya, tahun 2021, Agung dimutasi menjadi Asisten Operasi (Asops) Kapolri. Lalu, tepat 24 Juni 2023, jenderal bintang satu itu dipromosikan sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Harta kekayaan

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Agung punya harta senilai Rp 1,6 miliar.

Dilihat dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah itu di antaranya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 311.769.000. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah daerah di Kota Salatiga dan Kota Bengkulu.

Selain itu, Agung juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 271.000.000. Perinciannya, satu unit mobil Honda Freed tahun 2015 seharga Rp 140 juta.

Lalu, mobil VL Micro/Minibus tahun 2015 seharga Rp 50 juta, motor Piaggio Scooter tahun 2015 senilai Rp 5 juta, dan motor Honda Revo seharga Rp 6 juta.

Alat transportasi lainnya yang dimiliki Agung yakni sepeda S Works tahun 2022 seharga Rp 70 juta.

Periwra tinggi Polri itu juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 263.500.000, lalu kas dan setara kas senilai Rp 783.751.935.

Dengan perincian tersebut, total harta kekayaan Irjen Agung sebesar Rp 1.630.020.935.

Baca juga: Kapolri Tunjuk Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Suntana Jadi Kabaintelkam

Dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan setahun sebelumnya pada 31 Desember 2021, harta kekayaan Agung naik sekitar Rp 200 juta. Saat itu, Agung mencatatkan LHKPN sebesar Rp 1.431.000.935.

Sementara, pada LHKPN periode 31 Desember 2019, harta kekayaan Agung sebanyak Rp 1.288.857.146.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com