Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Kenaikan Pangkat Polisi yang Diduga Memeras | Viktor Laiskodat Mundur dari Gubernur NTT

Kompas.com - 24/06/2023, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang kenaikan pangkat polisi yang diduga melakukan pemerasan menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Jumat (23/6/2023).

Kemudian, tulisan soal Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) juga menarik minat pembaca.

Selain itu, artikel mengenai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun juga menjadi terpopuler.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Kombes yang Diduga Memeras Naik Pangkat Jadi Brigjen, Ini Penjelasan Polri

Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) buka suara terkait adanya polisi berpangkat komisaris besar (kombes) berinisial RI yang diduga pernah terlibat pelanggaran etik tetapi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, RI telah selesai menjalani masa hukuman demosinya sebelum naik pangkat.

"Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Ia disebut mendapat penempatan sebagai Deputi IV Badan Intelijen Negara (BIN) yang membidangi urusan ekonomi.

Baca selengkapnya: Kombes yang Diduga Memeras Naik Pangkat Jadi Brigjen, Ini Penjelasan Polri

2. Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri dari Gubernur NTT

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari jabatannya. Viktor akan maju sebagai anggota DPR periode 2024-2029 dari Partai Nasdem.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengonfirmasi pengunduran diri yang diajukan oleh Viktor. Menurut dia, pengunduran diri lebih awal yang Viktor ajukan itu memang dipersyaratkan bagi setiap caleg yang sedang menjabat.

"Begini, pengunduran diri itu dibuat dalam rangka persyaratan pemenuhan caleg. Jadi, pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat gubernur kemudian maju sebagai caleg, dia harus membuat pernyataan pengunduran diri," ujar Ali saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Baca selengkapnya: Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri dari Gubernur NTT

3. Soal Ponpes Al-Zaytun, Mahfud: Kami Akan Pilah Mana yang Hukum, Politik, dan yang Politisasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya masih mendalami sumber-sumber terkait polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Mahfud mengatakan, rapat tingkat eselon I lintas kementerian/lembaga dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah dilakukan untuk membahas polemik tersebut pada Rabu (21/6/2023).

"Selanjutnya, kami akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren, yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana,” kata Mahfud dalam keterangannya melalui pesan tertulis, Kamis (22/6/2023).

Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan mendalami posisi dan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan.

Baca selengkapnya: Soal Ponpes Al-Zaytun, Mahfud: Kami Akan Pilah Mana yang Hukum, Politik, dan yang Politisasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com