Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Sebut Pungli di Rutan KPK Gunakan Lebih dari Satu Rekening

Kompas.com - 23/06/2023, 11:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menduga rekening yang digunakan untuk menyalurkan atau menampung uang pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK lebih dari satu.

Dewas KPK sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pungli di rutan KPK sebesar Rp 4 miliar menggunakan rekening pihak ketiga.

“Saya lupa tapi lebih dari satu rekening,” kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Syamsuddin lantas membenarkan pihaknya telah menerima hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Pungli di Rutan KPK: Libatkan PPATK untuk Usut, DPR Bakal Panggil Firli Bahuri dkk

KPK memang bekerja sama dengan PPATK dalam mengusut dugaan pungli di tempat penahanan tersangka korupsi itu.

Meski demikian, Syamsuddin mengaku Dewas belum mengetahui lebih lanjut apakah para oknum tersebut menggunakan rekening orang terdekat atau pengusaha.

“Dewas sendiri tidak tahu, makanya kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK,” ujar Syamsuddin Haris.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengungkapkan bahwa uang panas dugaan pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK tidak langsung mengalir ke rekening oknum pegawai.

Menurutnya, oknum pegawai KPK diduga menggunakan beberapa lapis transaksi untuk mengaburkan aliran dana tersebut.

“Sekilas saja bahwa dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer,” ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Ada Pungli Rutan KPK, Firli Bahuri Dinilai Harus Bertanggung Jawab

Skandal pungli di lembaga antirasuah ini pertama kali dibongkar oleh Dewas KPK.

Temuan itu terkuak saat Dewas KPK itu memproses laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Ketua KPK, Firli Bahuri.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah mengungkap dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran tunai.

“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho.

Menurutnya, nilai pungli di rutan KPK cukup fantastis, yakni Rp 4 miliar. Albertina juga menyebut adanya kemungkinan jumlah uang pungli itu akan terus bertambah.

“Periodenya Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ujar Albertina Ho.

Baca juga: Buntut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Rotasi Sejumlah Pegawai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com