Dewas KPK sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pungli di rutan KPK sebesar Rp 4 miliar menggunakan rekening pihak ketiga.
“Saya lupa tapi lebih dari satu rekening,” kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Syamsuddin lantas membenarkan pihaknya telah menerima hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
KPK memang bekerja sama dengan PPATK dalam mengusut dugaan pungli di tempat penahanan tersangka korupsi itu.
Meski demikian, Syamsuddin mengaku Dewas belum mengetahui lebih lanjut apakah para oknum tersebut menggunakan rekening orang terdekat atau pengusaha.
“Dewas sendiri tidak tahu, makanya kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK,” ujar Syamsuddin Haris.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengungkapkan bahwa uang panas dugaan pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK tidak langsung mengalir ke rekening oknum pegawai.
Menurutnya, oknum pegawai KPK diduga menggunakan beberapa lapis transaksi untuk mengaburkan aliran dana tersebut.
“Sekilas saja bahwa dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer,” ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Temuan itu terkuak saat Dewas KPK itu memproses laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Ketua KPK, Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah mengungkap dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran tunai.
“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho.
Menurutnya, nilai pungli di rutan KPK cukup fantastis, yakni Rp 4 miliar. Albertina juga menyebut adanya kemungkinan jumlah uang pungli itu akan terus bertambah.
“Periodenya Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ujar Albertina Ho.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/23/11092201/dewas-kpk-sebut-pungli-di-rutan-kpk-gunakan-lebih-dari-satu-rekening