Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ingatkan Syarat Sertifikat Mengemudi Jangan Jadi Lahan "Permainan" Baru

Kompas.com - 22/06/2023, 17:25 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengingatkan agar syarat baru untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) seperti menyertakan sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi tidak dijadikan alat 'bermain' baru untuk para oknum.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebelumnya mengatakan bahwa penyertaan sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dilakukan demi meningkatkan keselamatan dalam berkendara.

"Komisi III meminta agar evaluasi pembuatan SIM ini tidak hanya bertumpu pada upaya tidak membuat sulit warga masyarakat yang menjadi pemohon SIM, seperti misalnya dengan mensyaratkan sertifikat layak atau lulus mengemudi yang berpotensi mencegah permainan baru dalam penerbitannya," ujar Arsul saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Ia lantas mengatakan, evaluasi pembuatan SIM juga harus mencakup aspek pengawasan terhadap penyimpangan prosedur dan pungutan atau biaya-biaya yang di luar tarif resmi.

Baca juga: Korlantas Akan Bentuk Tim Pokja untuk Studi Banding Ujian SIM di Negara Lain

Menurutnya, Komisi III DPR kerap menerima banyak keluhan dari masyarakat di berbagai daerah soal biaya pembuatan SIM jauh lebih besar daripada tarif resminya. Walaupun, proses pembayaran sudah dilakukan lewat bank penerima.

"Inilah yang masih dikeluhkan sebagai pungli (pungutan liar) oleh warga masyarakat di banyak daerah. Ini merupakan persoalan yang belum tertuntaskan meski upaya perbaikan pelayanan sesungguhnya telah dilakukan oleh Polri," katanya.

Untuk itu, Arsul Sani mendesak Polri lebih sering turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

"Kami meminta agar pengawasan internal Polri sering-sering lah turun, melakukan pengawasan undercover, sehingga shock therapy-nya juga dilihat oleh masyarakat," ujar Arsul.

Baca juga: Korlantas Tegaskan Syarat Sertifikat Buat SIM Belum Berlaku dan Masih Dikaji

Sebelumnya, masyarakat yang ingin membuat SIM akan diwajibkan menyertakan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Nantinya, sertifikat tersebut dapat diperoleh dari lembaga pelatihan mengemudi yang sudah terakreditasi.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, hal tersebut sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

Apalagi, menurutnya, pembuatan SIM di Indonesia termasuk salah satu yang sangat mudah dan murah jika dibandingkan negara lain.

“Di Indonesia saja ini yang agak mudah, urutan ke-10 di dunia termasuk paling mudah bikin SIM. Makanya di beberapa negara ini, SIM Internasional kita enggak berlaku,” kata Yusri pada Senin (19/6/2023).

Baca juga: Korlantas Ungkap Alasan Wajibkan Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Buat SIM

Selain itu, Yusri juga menyebut kebijakan itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengemudi dan menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan saat berlalu lintas.

Ia juga mengharapkan ketentuan itu akan membuat setiap individu menjadi seorang pengemudi kendaraan bermotor yang cakap, berpengetahuan, berwawasan serta memiliki etika dalam berkendara di jalan raya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com