Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Akhir Pandemi Covid-19 di Indonesia...

Kompas.com - 22/06/2023, 13:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi), Rabu (21/6/2023), menyatakan bahwa Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi. Indonesia memasuki era endemi Covid-19.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi, Rabu.

Baca juga: Indonesia Masuk Endemi, Satgas Imbau Lansia dan Pemilik Komorbid Tetap Booster Vaksinasi Covid-19

Sebagai pengingat, kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020. Lalu, status pandemi Covid-19 di Indonesia ditetapkan pada 31 Maret 2020, lewat Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.

Berikutnya, Covid-19 dinyatakan pula sebagai bencana nasional. Penetapannya dilakukan lewat penerbitan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 yang berlaku mulai 13 April 2020.

Sejak semua itu, hidup berubah. Pembatasan aktivitas dilakukan. Bersamaan, sejumlah insentif untuk menjaga kualitas hidup diluncurkan. 

Satu kata yang tak akan pernah bisa dihapus dari ingatan dari pandemi Covid-19 adalah "kehilangan". Ini tentang kehilangan orang terkasih, kerabat, kolega, dan kawan.

Merujuk data laman covid19.go.id hingga 21 Juni 2023, Covid-19 menjangkiti 6.811.444 orang. Dari jumlah itu, 6.640.216 orang dinyatakan sembuh dan 161.853 orang meninggal. 

Tangkap layar data sebaran kasus Covid-19 di Indonesia hingga 21 Juni 2023 pukul 16.00 WIB dari laman covid19.go.id yang diambil pada Kamis (22/6/2023) pukul 11.00 WIB.LAMAN COVID.19.GO.ID Tangkap layar data sebaran kasus Covid-19 di Indonesia hingga 21 Juni 2023 pukul 16.00 WIB dari laman covid19.go.id yang diambil pada Kamis (22/6/2023) pukul 11.00 WIB.

Yang diakui tidak cukup terpotret hingga kini adalah mereka yang masih harus berhadapan dengan long-Covid-19. Ini adalah situasi ketika seseorang dinyatakan sembuh dari Covid-19 tetapi kondisi tubuhnya belum atau bahkan tidak pernah pulih dari dampak kerusakan yang ditimbulkan penyakit itu.

Baca juga: Apa Saja Gejala Long Covid yang Kini Disederhanakan Jadi 12?

Setelah jadi endemi

Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status Covid-19 dari status kegawatdaruratan pada 5 Mei 2023. Status ini dicabut setelah 1.221 hari kasus pertama dunia diketahui.

Baca juga: Setelah 1.221 Hari Kedaruratan Covid-19...

Saat Covid-19 sedang parah-parahnya mewabah bak serangan negara api ke hampir seluruh wilayah dunia pada 2020-2021, WHO memperkirakan ada 15 juta kematian karena wabah ini. Angka ini disebut lebih dari tiga kali data resmi hingga saat pernyataan itu dibuat pada 5 Mei 2022. 

Baca juga: WHO: 15 Juta Kematian pada 2020-2021 terkait Covid-19

Pertimbangan penurunan status kegawatdaruratan dari WHO dan perubahan status dari pandemi menjadi endemi di Indonesia sama-sama menggunakan argumentasi sebaran vaksin Covid-19 dan tren pergerakan angka kasus kejadian baru.

Tangkap layar data sebaran vaksin Covid-19 di Indonesia hingga 22 Juni 2022. Gambar diambil pada Kamis (22/6/2023) pukul 12.30 WIB. LAMAN VAKSIN.GO.ID Tangkap layar data sebaran vaksin Covid-19 di Indonesia hingga 22 Juni 2022. Gambar diambil pada Kamis (22/6/2023) pukul 12.30 WIB.

Protokol penanganan Covid-19 di Indonesia pun sudah mulai melonggar sejak beberapa waktu. Pembatasan aktivitas sudah dicabut sepenuhnya, adalah satu hal. Istilah "masa transisi" dari pandemi ke endemi pun sudah didengungkan setidaknya sejak kuartal pertama 2023.

Baca juga: Update 5 Aturan Perjalanan untuk Transportasi Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian

Lalu, pada 9 Juni 2023, kewajiban mengenakan masker terkait pencegahan penyebaran Covid-19 pun dicabut. Pencabutan kewajiban pakai masker ini dinyatakan lewat Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023.

Baca juga: Endemi Covid-19, Masyarakat yang Sakit atau Bergejala Harus Tetap Pakai Masker

Namun, penurunan status ini juga punya konsekuensi. Salah satunya terkait penanganannya ketika seseorang dinyatakan terpapar Covid-19.

Dikutip dari laman Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), penanganan Covid-19 setelah dinyatakan sebagai endemi akan sama laiknya penyakit lain secara umum.

Halaman:


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com