JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Ahmad Dofiri memiliki peluang besar untuk menggantikan posisi Komjen Gatot Eddy Pramono.
Gatot yang merupakan Wakil Kepala Polri segera memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
“Bila menggunakan kriteria seperti itu, sepertinya akan mengerucut pada sosok Komjen Dofiri yang akan menggantikan Komjen Gatot Eddy,” kata Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Daftar Jenderal Bintang 3 Calon Kuat Pengganti Wakapolri Komjen Gatot
Adapun kriteria yang dimaksudkannnya itu merujuk kepada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, dalam beleid tersebut memang secara eksplisit hanya mengatur calon pengganti Kapolri, namun tentu secara tidak langsung bisa dijadikan rujukan untuk kriteria calon Wakapolri.
“Dalam UU kepolisian secara implisit, mengacu pemilihan Kapolri, tentunya harus melihat rekam jejak, senioritas dan kepangkatan. Meskipun semuanya tergantung pada pilihan Kapolri maupun “petunjuk” istana,” ujarnya.
Baca juga: Profil Fadil Imran, Jenderal Seangkatan Kapolri yang Digadang-gadang Jadi Wakapolri
Bambang pun berpandangan, kriteria calon Wakapolri pengganti Komjen Gatot Eddy harus merupakan sosok yang kuat, memiliki idealisme dan integritas yang tinggi.
Selain itu, pengganti Wakapolri harus bisa menempatkan diri sebagai wakil Kapolri agar tidak ada dua kepemimpinan di tubuh Polri.
Lebih lanjut, menurut Bambang, pengganti Wakapolri harus sosok yang bisa diterima semua faksi-faksi di internal.
“Siapa sosok calon wakapolri yang akan menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono minggu depan, tentunya adalah sosok yang bisa diterima semua faksi-faksi di internal,” ujar Bambang.
Baca juga: PDI-P Bocorkan Calon Wakapolri Pengganti Gatot Eddy: Fadil Imran sampai Ahmad Dofiri
“Sehingga bisa melakukan konsolidasi secara cepat dan tepat untuk mendukung program-program Kapolri, tanpa kontroversi-kontroversi yang malah membuat beban organisasi,” sambungnya.
Diketahui, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono selaku Wakapolri akan memasuki masa pensiun pada 28 Juni tahun ini.
Adapun Gatot akan genap berusia 58 tahun dan memasuki masa pensiun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan juga mengaku telah mendengar nama-nama kandidat yang akan menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakapolri.
Baca juga: Wakapolri Gatot Eddy Pramono Akan Pensiun Bulan Ini, Siapa Penggantinya?
Trimedya menyebutkan sejumlah nama, termasuk Ahmad Dofiri. Selain itu nama lainnya adalah Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dan Kalemdiklat Polri Komjen Purwadi Arianto.
"Ada Pak Purwadi, kemudian Pak Fadil, Pak Dofiri, juga nama-nama yang kita dengar Pak Kabareskrim, itu kita dengar," ujar Trimedya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Meski begitu, Trimedya menyadari bahwa pergantian Wakapolri merupakan kewenangan dari internal Polri.
Baca juga: Wakapolri: Jika Kendaraan per Jam Capai 7.000, Contraflow Tol Japek Jadi 3 Lajur
Namun, dia menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasti akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan siapa sosok yang akan menjadi orang nomor 2 di Polri.
"Karena kan itu jabatan yang sangat-sangat strategis," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.