Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2023, 16:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono akan memasuki masa pensiun pada 28 Juni tahun ini.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut hingga saat ini masih belum ada pengganti Komjen Gatot selaku Wakapolri.

“Belum. Insya Allah diinfokan kalau sudah ada,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Adapun Gatot akan genap berusia 58 tahun dan memasuki masa pensiun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Baca juga: Gatot Eddy Jadi Wakapolri, Ini Profil Singkatnya

Sebab, dalam Pasal 3 ayat (2) PP Nomor 1/2003 berbunyi “Batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) maksimum 58 (lima puluh delapan) tahun”

Dihubungi terpisah, Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap siapa pun pengganti Komjen Gatot dapat semakin memperkuat kinerja dan konsolidasi internal di Korps Bhayangkara.

Meski begitu, Kompolnas juga belum mengetahui siapa yang nantinya akan menggantikan Komjen Gatot sebagai Wakapolri sudah pensiun.

Poengky menyebut pengganti Wakapolri merupakan kewenangan Kapolri dan Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri.

"Wakapolri selanjutnya harus melaksanakan tugasnya dengan baik, termasuk di antaranya mendukung kerja-kerja Kapolri dan memperkuat konsolidasi internal," ujar Poengky.

Baca juga: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Ditunjuk Jadi Wakil Komisaris Utama Pindad

Diketahui, Gatot Eddy merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988. Jenderal bintang tiga itu lahir di Solok, Sumatera Barat, 28 Juni 1965.

Gatot menjabat sebagai Wakapolri sejak 7 Januari 2020 menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang saat itu memasuki usia pensiun.

Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Gatot telah menduduki sejumlah jabatan seperti Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya (2011), Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012), Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).

Ia juga pernah menduduki posisi Karolemtala Srena Polri (2014), Wakapolda Sulsel (2016), Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri (2017), Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri (2018), dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (2019).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com