JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono akan memasuki masa pensiun pada 28 Juni tahun ini.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut hingga saat ini masih belum ada pengganti Komjen Gatot selaku Wakapolri.
“Belum. Insya Allah diinfokan kalau sudah ada,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Adapun Gatot akan genap berusia 58 tahun dan memasuki masa pensiun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Baca juga: Gatot Eddy Jadi Wakapolri, Ini Profil Singkatnya
Sebab, dalam Pasal 3 ayat (2) PP Nomor 1/2003 berbunyi “Batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) maksimum 58 (lima puluh delapan) tahun”
Dihubungi terpisah, Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap siapa pun pengganti Komjen Gatot dapat semakin memperkuat kinerja dan konsolidasi internal di Korps Bhayangkara.
Meski begitu, Kompolnas juga belum mengetahui siapa yang nantinya akan menggantikan Komjen Gatot sebagai Wakapolri sudah pensiun.
Poengky menyebut pengganti Wakapolri merupakan kewenangan Kapolri dan Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri.
"Wakapolri selanjutnya harus melaksanakan tugasnya dengan baik, termasuk di antaranya mendukung kerja-kerja Kapolri dan memperkuat konsolidasi internal," ujar Poengky.
Baca juga: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Ditunjuk Jadi Wakil Komisaris Utama Pindad
Diketahui, Gatot Eddy merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988. Jenderal bintang tiga itu lahir di Solok, Sumatera Barat, 28 Juni 1965.
Gatot menjabat sebagai Wakapolri sejak 7 Januari 2020 menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang saat itu memasuki usia pensiun.
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Gatot telah menduduki sejumlah jabatan seperti Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya (2011), Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012), Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).
Ia juga pernah menduduki posisi Karolemtala Srena Polri (2014), Wakapolda Sulsel (2016), Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri (2017), Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri (2018), dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.