Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Idul Adha Ditambah, Muhammadiyah Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Kompas.com - 20/06/2023, 18:37 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bersedia mendengarkan usulan mereka terkait penambahan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 28 Juni 2023," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa (20/6/2023).

Abdul mengatakan, keputusan itu adalah wujud sikap pemerintah yang taat terhadap Undang-Undang Dasar 1945, terutama tentang jaminan bagi warga negara buat beribadah sesuai keyakinannya.

Baca juga: Resmi, Libur Idul Adha 3 Hari, 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama

"Penambahan (cuti bersama) tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap Konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya," ujar Abdul.

Abdul juga menyatakan dengan keputusan penambahan cuti bersama itu diharapkan membuat semua umat Islam melaksanakan Idul Adha dengan tenang.

"Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai," ucap Abdul.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tetapkan 2 Hari Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha

 

Usulan penambahan cuti bersama itu mulanya disampaikan oleh Muhammadiyah. Penyebabnya adalah Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni.

Sedangkan pemerintah melalui hasil hisab dan rukyat atau pengamatan hilal atau awal permulaan bulan baru, kemudian ditetapkan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama menyatakan Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 28 Juni.

Keputusan penambahan cuti bersama tertuang dalam Keputusan Bersama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang diteken tanggal 16 Juni 2023.

Baca juga: Mendag Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Idul Adha

"Mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan bersama ini," demikian isi surat keputusan bersama 3 menteri, seperti dikutip pada Selasa (20/6/2023).

Abdul mengusulkan supaya pada Rabu (28/6/2023) juga menjadi hari libur nasional. Tujuannya agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Penyebabnya adalah beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

Baca juga: Idul Adha 2023, Distribusi Hewan Kurban di Kota Solo Bakal Diawasi

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com