JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, menampakkan diri ke publik ketika mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Jakarta, pada Senin (19/6/2023).
Kedatangan Andry ke Mabes Polri untuk melaporkan atas dugaan penyelewengan yang dilakukan atasannya yakni Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Itu merupakan kemunculan Bripka Andry yang pertama usai Polda Riau memasukkan dirinya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Bripka Andry Akan Koordinasi ke Polda Riau soal Status DPO
Adapun Andry sebelumnya mengunggah tulisan yang mengungkapkan adanya serangkaian permintaan uang oleh atasannya, Petrus. Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus sejak 2021 lebih kurang Rp 650 juta.
Andry juga sempat diperiksa secara etik karena dianggap mangkir dari tugas selama tiga bulan setelah dimutasi.
Alasan Polda Riau memasukkannya ke dalam DPO karena Andry sudah 57 hari tidak masuk dinas.
"Bripka A (Andry) sudah 57 hari hingga saat ini telah meninggalkan tugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Bripka Andry Klaim Dapat Ancaman Tidak Langsung Usai Sebar Dugaan Setoran di Medsos
Nandang menjelaskan bahwa Bripka Andry dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada 3 Maret 2023.
Sejak surat mutasi itu keluar, Bripka Andry tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret hingga 9 Juni 2023.
Setelah Andry melaporkan atasannya ke Propam Mabes Polri, ia diminta menunggu selama 20 hari ke depan.
Dalam kurun waktu itu, Andry menyatakan akan kembali ke Riau sekaligus untuk melakukan koordinasi terkait penyematan status DPO terhadapnya.
“Saya akan kordinasi secepatnya kepada Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Polda Riau sehingga saya tidak dikatakan mangkir atau kabur ya,” kata Andry saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Ia mengatakan akan menghubungi Polda Riau lebih dahulu melalui sambungan telepon, kemudian membuat janji temu.
Polisi berpangkat Brigadir Kepala itu juga mengungkapkan dirinya selama ini tidak masuk kerja karena adanya kekhawatiran dari pihak keluarga.
Sebab, setelah Andry mengunggah kasus dimintai setoran oleh atasannya, ada sejumlah pihak yang memberikan tekanan.
Baca juga: Datangi Mabes Polri, Bripka Andry Harap Kasusnya Diselesaikan secara Presisi