Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: 8.800 Jemaah Haji Kuota Tambahan Lunasi Biaya Ibadah Haji 2023

Kompas.com - 15/06/2023, 18:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, 8.800 jemaah haji reguler telah melunasi tambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 untuk kuota tambahan. 

Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota jemaah dari Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah.

Dengan demikian, total jemaah haji Indonesia tahun 2023 mencapai 229.000 jemaah. Tambahan kuota ini terbagi atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

"Terkait pelunasan Kuota Tambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji Reguler tahun 1444H/2023 M, sampai dengan tanggal 12 Juni 2023, jemaah haji reguler yang telah melunasi sebanyak 8.800 orang," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam konferensi pers secara daring, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Sekjen DPR: Kami Tak Minta 80 Kursi Business Class untuk Haji Gratisan, Tetap Bayar

Hilman merinci, 8.800 jemaah haji yang telah melunasi Bipih tambahan tersebut meliputi jemaah berhak lunas dan jemaah cadangan.

Jemaah brrhak Lunas yang telah melunasi Bipih sebanyak 6.294 orang atau 85,46 persen dan jemaah cadangan sebanyak 2.506 orang atau 34,12 persen.

"Kuota tersisa (untuk jemaah berhak lunas) sebanyak 1.070 orang dan kuota tersisa (untuk jemaah cadangan) sebanyak 4.849 orang,"kata Hilman.

Pelunasan Bipih untuk kuota tambahan dibuka seiring dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat pada Rabu (7/6/2023).

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, kuota haji reguler tambahan diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi tiga kelompok.

Baca juga: Hingga Hari Ini, Total Jemaah Haji Wafat Capai 62 Orang

Mereka di antaranya jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem, jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan, dan jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan.

Kementerian Agama sendiri menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 M.

Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus. Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com