Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Putusan Sistem Pemilu Dibacakan, PAN: Sejarah Akan Menguji MK, Apakah Masih Miliki Nurani

Kompas.com - 14/06/2023, 19:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa partainya tetap berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilihan legislatif (pileg) dengan proporsional terbuka.

Viva Yoga mengatakan bahwa Kamis (15/6/2023) besok, akan menjadi ujian bagi MK dan menentukan sejarah terhadap citra lembaga itu.

Diketahui, besok, MK bakal memutuskan gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) mengenai sistem pemilu.

"Akhirnya, sejarah akan menguji MK. Apakah masih memiliki nurani dan terbuka mata atas realitas yang menolak sistem pemilu tertutup," kata Viva Yoga kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

"Apakah MK tetap konsisten dengan putusan MK Nomor 22-23/PUU-VI/2008 (sistem proporsional terbuka)," ujarnya melanjutkan.

Dalam putusan tahun 2008 tersebut, MK telah memberikan sikap positif terhadap sistem proporsional terbuka. Sebab, sistem itu dinilai lebih sederhana dan memudahkan rakyat menemukan siapa yang berhak terpilih melalui dukungan suara paling banyak.

Mahkamah juga menyatakan bahwa sistem proporsional tersebut lebih adil, baik bagi caleg dan masyarakat, anggota maupun bukan anggota partai politik (parpol). Sebab, kemenangan seseorang calon terpilih tidak lagi bergantung pada parpol peserta pemilu.

Viva Yoga juga mengatakan, besok juga menjadi ujian bagi MK, apakah lembaga itu telah menjadi alat politik kekuasaan atau tidak.

Oleh karena itu, PAN tetap berharap MK menjadi garda terdepan penjaga moral demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Maju Mundur Demokrasi Dalam Sistem Proporsional Pemilu

Sebelumnya, PAN mengingatkan MK agar menolak uji materi terkait sistem Pileg tersebut.

"Ada beberapa alasan, sebagai berikut. Pertama, sistem pemilu tertutup yang hanya mencoblos tanda gambar partai politik saja akan merusak sistem demokrasi karena akan melanggar prinsip pemilu yang demokratis, yang ditandai oleh one person, one vote, one value," kata Viva Yoga.

"Suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox populi, vox dei), tidak akan terwujud di dalam sistem pemilu tertutup," ujarnya lagi.

Kedua, Viva mengingatkan putusan MK Nomor 22-23/PUU-VI/2008 yang telah menetapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan suara terbanyak.

Putusan itu mengabulkan gugatan atas pasal 214 (a, b, c, d) UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang memakai sistem proposional daftar tertutup.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Sebelumnya diberitakan, MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 tentang sistem pemilu pada Kamis (15/6/2023).

Dikutip dari situs resmi MK, sidang pengucapan putusan ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.30 WIB di lantai 2 gedung MK.

"Betul," ujar juru bicara MK Fajar Laksono kepada Kompas.com ketika dikonfirmasi pada 12 Juni 2023.

Majelis hakim konstitusi sudah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menyusun putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 atau gugatan terkait pemilu legislatif sistem proporsional daftar calon terbuka yang saat ini diterapkan Indonesia.

Baca juga: MK Putuskan Sistem Pemilu Besok, Golkar Harap Tetap Proporsional Terbuka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com