JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota DPR RI periode 2014-2019, Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) menghadiri undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri soal aduan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto.
Adapun panggilan klarifikasi itu dilakukan untuk memintai keterangan AAFS sebagai pelapor dan korban dalam Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dibuatnya beberapa waktu lalu.
Saat klarifikasi itu, AAFS disebut membawa bukti tangkapan layar atau screenshot untuk diberikan kepada penyidik.
“Tadi alat buktinya berupa screenshot WhatsApp-an antara Pak Sugeng dan Ibu Ammy,” kata Juru bicara AAFS, Levenia Nababan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Ketua Komisi VII DPR RI Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Namun, Levenia tidak menyebutkan secara rinci bukti tangkapan layar yang dimaksudkannya itu.
Ia mengatakan, kliennya baru mengadukan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi tahun 2022 itu setelah melalui sejumlah pertimbangan.
Menurut Levenia, ia juga sudah menjalani proses terkait kasusnya dalam internal Partai Nasdem. Sebab, AAFS juga merupakan kader Partai Nasdem.
“Jadi dari tenggang waktu itu bukan kosong saja begitu, tapi ada beberapa event-event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal,” ujarnya.
Baca juga: MKD Panggil Ketua Komisi VII DPR Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Pekan Ini
Levenia juga mengklaim aduan kliennya yang berbentuk pengaduan masyarakat nantinya akan bisa dilanjutkan menjadi laporan polisi oleh penyidik.
Selain itu, pihak AAFS juga mendatangkan orangtua dari terduga korban dalam pendalaman klarifkasi aduan pada hari ini.
“Iya itu orangtua Ibu Ammy atas nama Siti Fatimah dan Bapak Budy Artha turut menjadi saksi dan nanti akan dipanggil lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Levenia menegaskan bahwa AAFS tidak didesak pihak mana pun untuk membuat laporan ke polisi terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Sugeng.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Penuhi Panggilan MKD
Menurutnya, AAFS mengadukan Sugeng Suparwoto karena ingin menegakkan hukum atas tindakan pelecehan seksual yang dialaminya.
“Pelecehan seksual walaupun itu verbal maupun fisik maupun visual itu adalah pelecehan seksual jadi tidak ada unsur-unsur politik atau apapun,” kata Levenia.
Dalam kesempatan itu, Ibu dari AAFS, Siti Fatimah menyampaikan dirinya selaku orang tua merasa kecewa dan keberatan atas perlakukan Sugeng terhadap putrinya.