Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 190 Kasus TPPO, Polri: Mayoritas Akan Dipekerjakan Jadi ART dan PSK

Kompas.com - 12/06/2023, 17:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima sebanyak 190 laporan polisi di Bareskrim dan polda jajaran, terkait dugaan perdagangan orang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mayoritas calon korban yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) akan dikirim untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK).

"Paling banyak pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157, kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Seminggu Aktif, Satgas TPPO Selamatkan 824 Korban dan Tangkap 212 Tersangka

Ramadhan menjelaskan, awalnya para korban dijanjikan mendapatkan pekerjaan di luar negeri untuk bekerja sebagai pegawai toko atau pegawai restoran, namun kenyataannya tidak demikian.

Dia menambahkan, daerah tujuan pengiriman calon pekerja migran ilegal itu bermacam-macam. Ada yang dikirim ke Malaysia, Singapura, hingga negara di Timur Tengah.

"Diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan toko atau pelayanan restoran, nyatanya di sana dipekerjakan sebagai PSK," ujarnya.

Dari sebanyak 190 laporan polisi itu, sudah ditetapkan sebanyak 212 tersangka dan sebanyak 824 korban dapat diselamatkan.

Ramadhan mengatkaan, pengungkapan tersebut dilakukan selama 7 hari sejak Satgas TPPO resmi dibentuk, yakni mulai 5-11 Juni 2023.

"Sebanyak 824 orang terdiri dari perempuan dewasa 370 korban, kemudian anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," katanya.

Baca juga: Modus Pelaku TPPO di Kabupaten Bandung, Tawarkan Gaji Besar dan Mengaku Badan Usaha Resmi

"Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," sambung Ramadhan.

Diketahui, 190 laporan polisi yang ditangani terkait TPPO itu terdiri dari 15 laporan polisi yang ditangani Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, 7 laporan di Polda Sumatera Utara, 4 laporan di Polda Sumatera Barat, 4 laporan di Polda Riau, 5 laporan di Polda Kepulauan Riau, 3 laporan di Polda Jambi.

Kemudian, 3 laporan di Polda Sumatera Selatan, 5 laporan di Polda Bengkulu, 1 laporan di Polda Lampung, 5 laporan di Polda Banten, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 36 laporan di Polda Jawa Barat, 25 laporan di Polda Jawa Tengah, 4 laporan di Polda Jawa Timur, 4 laporan di Polda Bali.

Lalu, 4 laporan di Polda Nusa Tenggara Barat, 5 laporan di Polda Nusa Tenggara Timur, 26 laporan di Polda Kalimantan Barat, 25 laporan di Polda Kalimantan Timur, 2 laporan di Polda Sulawesi Selatan, dan masing-masing 1 laporan di Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com