JAKARTA, KOMPAS.com - Peluang kemenangan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Depok 2024 masih tanda tanya.
Jika benar Kaesang maju sebagai calon wali kota Depok, nasibnya disebut akan bergantung pada hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
“Seandainya memang betul maju menjadi Wali Kota Depok, itu ada dua kemungkinan, bisa menang, bisa tumbang,” kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Kaesang Jadi Depok Pertama, Jubir: PKS Siap Berkompetisi secara Sehat
Menurut Ujang, jika calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 dimenangkan oleh sosok yang didukung atau di-endorse Jokowi, katakanlah Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto, Kaesang dinilai punya kans besar untuk menang.
Namun, kata dia, apabila Pilpres 2024 dimenangkan oleh kelompok oposisi, sebutlah Anies Baswedan, sulit buat Kaesang memenangkan pertarungan.
“Kalau yang menang itu calon presiden yang didukung Jokowi, masih mungkin membantu Kaesang untuk menang,” ucap Ujang.
“Tapi kalau presiden pengganti Jokowi adalah orang lain, pihak oposisi atau antitesa Jokowi, maka selesai, tidak bakal menang, presidennya tidak akan berpihak pada Kaesang. Kuncinya di situ,” tuturnya.
Baca juga: PKS Sindir Kaesang Calon Wali Kota Impor karena Bukan Asli Depok
Ujang mengatakan, pengalaman Kaesang di panggung politik masih nol besar. Namun, dengan kekuatan sang ayah sebagai Presiden RI, bukan tidak mungkin adik Gibran Rakabuming Raka itu benar-benar maju di gelanggang pemilihan, bahkan memenangkan pertarungan.
Sebab, hal serupa sebelumnya terjadi pada Gibran yang menang di Pilwalkot Solo 2020, juga pada menantu Jokowi, Bobby Nasution, yang memenangkan Pilwalkot Medan 2020.
Namun demikian, Ujang mengingatkan bahwa ketika pilkada digelar, 27 November 2024, Jokowi sudah tak menjabat sebagai presiden.
Oleh karenanya, dia menduga, pengaruh Jokowi terhadap kans kemenangan Kaesang tidak akan sebesar yang didapat oleh Gibran dan Bobby.
“Kuncinya hanya, kalau capres terpilihnya itu orangnya Jokowi, yang menang itu yang didukung Jokowi, maka potensi Kaesang menang ada. Tapi kalau yang menang itu oposisi atau Anies, Kaesang pasti kalah,” kata Ujang.
Ujang melanjutkan, jika benar Kaesang hendak maju di Pilwalkot Depok 2020, suami Erina Gudono itu harus bekerja keras untuk mengumpulkan dukungan dari partai-partai politik.
Sebab, menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik baru dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
“Jadi, dari situ saja Kaesang harus mampu mengumpulkan koalisi agar bisa mendapatkan dukungan 20 persen atau paling tidak 10 kursi dari DPRD Kota Depok,” imbuh Ujang.
Baca juga: Peluang Kaesang Maju di Pilwalkot Depok, Mampukah Tumbangkan Rezim PKS?