Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Bakal Pertimbangkan Keadilan Terkait PK Kubu Moeldoko soal Kepengurusan Demokrat

Kompas.com - 12/06/2023, 15:29 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengatakan, pihaknya bakal mengutamakan keadilan terkait putusan peninjauan kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko.

Ia lantas menampik, jika pihaknya akan mempertimbangkan urusan politik dalam memproses PK tersebut.

“Kalau Mahkamah Agung pasti tidak akan mempertimbangkan (unsur politik) itu ya. Mempertimbangkan dari segi keadilan,” ujar Sugiyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Ia pun belum bisa menyampaikan kapan proses PK kubu Moeldoko bakal dipersidangkan oleh MA.

Baca juga: Denny Indrayana: Jika PK Moeldoko Dikabulkan, Demokrat Dibajak dan Anies Dijegal

Namun, Sugiyanto mengungkapkan, seharusnya proses PK tersebut tidak berlangsung lama.

“Kalau hakimnya sudah ditetapkan, kemudian sidang dan itu tidak butuh waktu lama, karena MA sudah ditetapkan untuk sidang itu paling lama 90 hari,” katanya.

Diketahui, kubu Moeldoko mengajukan PK untuk mengesahkan AD/ART kepemimpinan Partai Demokrat.

Dalam detail perkara yang diterima Kompas.com dari Humas MA, Suharto, permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023.

Berkas perkara yang diajukan Jenderal Purnawirawan TNI itu masuk MA pada 15 Mei 2023 dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan status dalam proses distribusi.

Baca juga: Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA

Dalam kongres luar biasa di Deli Serdang 2021 lalu, sejumlah kader Demokrat yang membelot dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum yang baru.

Namun, keputusan itu ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang tetap mengakui bahwa kepemimpinan Demokrat yang sah ada di tangan AHY.

Kemudian, MA sebelumnya juga menolak kasasi kubu Moeldoko atas keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Baca juga: MA Segera Adili PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com