Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Sebut Lukas Enembe Tolak Keluar Kamar karena Tak Setuju Sidang "Online"

Kompas.com - 12/06/2023, 12:45 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe disebut sempat tidak mau keluar kamar tahanan untuk mengikuti sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Lukas Enembe ingin sidang secara langsung atau hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Yang Mulia, tadi pagi kita ada kendalanya, terdakwa tidak mau keluar kamar karena memohon offline," ujar Jaksa dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Mengaku Sakit, Sidang Perdananya Ditunda

Jaksa KPK menyampaikan, keputusan sidang digelar secara daring dilakukan demi efektivitas jalannya persidangan.

Sebab, Lukas Enembe beraktivitas dengan kursi roda. Menurut Jaksa KPK, sidang jarak jauh akan lebih memudahkan terdakwa.

"Kami mau offline, tapi karena Pak Lukas mobilitas pakai kursi roda biar efektif disidang online," ujar Jaksa KPK.

Sidang ini pun ditunda lantaran Gubernur Papua itu mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti pembacaan surat dakwaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang menjeratnya.

Hal ini dikonfirmasi secara langsung oleh ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh ketika awal persidangan.

"Apakah Saudara dalam keadaan sehat sekarang ini? Saudara terdakwa Lukas apakah Saudara dalam keadaan sehat? Sehat ya?" ujar Hakim Rianto.

"Sakit," kata Lukas Enembe yang dihadirkan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Akan Jalani Sidang secara Online Hari Ini

"Beliau dalam keadaan sakit dia sudah menjawab dua kali Pak Ketua," timpal Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona yang turut mendampinginya.

"Saya pertegas lagi Saudara terdakwa, Saudara tadi mengaku dalam kondisi sakit, apakah saudara bisa mengikuti persidangan ini?" kata hakim.

"Tidak bisa," kata Lukas Enembe.

Adapun Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September 2022.

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com