JAKARTA, KOMPAS.com - Isu krusial kembali disampaikan dengan lugas oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tidak tanggung-tanggung, dia memaparkan persoalan pelik yang menjangkiti legislatif dan yudikatif serta berbagai lembaga pemerintahan.
Problematika itu, kata Mahfud, adalah dugaan adanya persekongkolan pihak-pihak tertentu dengan cara menyusupkan orang-orang mereka di pemerintahan.
Tujuannya adalah menggerogoti pemerintahan dengan memengaruhi pembuatan kebijakan demi menguntungkan kelompok tertentu.
Baca juga: Ungkap Alasan Turunnya Indeks Persepsi Korupsi, Mahfud: Di DPR Terjadi Transaksi Balik Meja
“Di berbagai struktur, lembaga pemerintahan itu sekarang banyak penyusup-penyusup, yang justru melemahkan, bukan menguatkan,” kata Mahfud dalam sambutannya pada acara “23 Tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)” di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).
“Jangan kita terlena, menutup mata, dengan upaya pelemahan struktur dari dalam,” ujar dia.
Mahfud tak menjelaskan lebih jauh mengenai penyusup yang dimaksudnya itu.
Dia pun meminta agar proses seleksi atau rekrutmen jabatan-jabatan publik lebih diperketat.
“Tidak boleh berdasar pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum,” ucap Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD: Di Lembaga Pemerintahan Sekarang Banyak Penyusup
Selain itu, Mahfud juga memaparkan salah satu faktor yang membuat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2022 turun menjadi 34.
Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021. Selain itu, peringkat Indonesia turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.
“Di tahun 2022, indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34, itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti. Di mana itu, di sektor-sektor mana?” tanya Mahfud.
Karena penasaran, Mahfud pun mengundang lembaga-lembaga internasional guna membahas turunnya IPK Indonesia.
“Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik,” kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud Beri Peringatan soal Penyusup di Lembaga Penegak Hukum
“Di DPR, itu terjadi transaksi di balik meja, Mahkamah Agung, pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama, itu temuannya,” ujar Mahfud lagi.