Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Beri Peringatan soal Penyusup di Lembaga Penegak Hukum

Kompas.com - 12/06/2023, 08:28 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan peringatan agar proses seleksi atau rekrutmen jabatan-jabatan publik lebih diperketat.

Hal ini untuk menghindari penyusup di lembaga pemerintahan, utamanya di lembaga penegak hukum.

“Proses seleksi atau rekrutmen jabatan-jabatan publik juga harus lebih diperketat, tidak boleh berdasar pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum,” kata Mahfud dalam sambutannya pada acara “23 Tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)” di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).

Mahfud mengungkapkan bahwa saat ini banyak penyusup di lembaga pemerintahan.

Baca juga: Mahfud MD Persilakan Jusuf Hamka Tagih Utang ke Kemenkeu: Nanti Saya Bantu...

Namun, ia tak menjelaskan lebih jauh mengenai penyusup yang dimaksudnya itu.

“Di berbagai struktur, lembaga pemerintahan itu sekarang banyak penyusup-penyusup, yang justru melemahkan, bukan menguatkan,” kata Mahfud.

Mahfud pun meminta pemerintah tidak terlena terkait pelemahan struktur dari dalam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mendorong masyarakat agar mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam mengawal terwujudnya demokrasi ekonomi yang berkeadilan.

Baca juga: Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Mahfud mengatakan, untuk menjadi negara maju, perekonomian Indonesia harus didukung oleh tiga dimensi utama, antara lain membuat kebijakan yang berempati dan anti korupsi, pelaku usaha yang rajin berinovasi dan bersaing secara sehat, serta konsumen atau masyarakat yang dilindungi haknya untuk terus kritis.

Ia menyebutkan bahwa tiga dimensi tersebut merupakan kumulatif atau tidak bisa dipilih salah satu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com