Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: MK Bisa Tentukan Sistem Pileg Bukan untuk Pemilu 2024

Kompas.com - 07/06/2023, 14:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menganggap Mahkamah Konstitusi tidak harus menentukan sistem pemilu legislatif (pileg) untuk Pemilu 2024.

Ia menyinggung bahwa hal ini pernah terjadi ketika MK memutuskan penyelenggaraan pilpres dan pileg, yang awalnya terpisah, menjadi serentak. Namun, putusan itu tak langsung berlaku.

"Kalau mau belajar dari pemilu serentak, dulu kan ada pemilu serentak yaitu pilpres dan pileg yang dilakukan bersamaan, itu kan tidak otomatis berlaku," kata Hasto kepada wartawan sebelum acara hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ketiga PDI-P, Rabu (7/6/2023).

"Itu kalau kita analogikan dari pemilu serentak," lanjutnya.

Baca juga: Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Putusan 14/PUU- XI/2013 itu diketuk MK pada 2013. MK menegaskan bahwa penyelenggaraan pilpres setelah pileg tidak memperkuat sistem pemerintahan presidensil.

Putusan itu tak langsung berlaku pada Pemilu 2024. MK membiarkannya berada pada ranah open legal policy.

DPR dan pemerintah kemudian menetapkan keserentakan penyelenggaraan pileg dan pilpres lewat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di dalam beleid tersebut, pileg dan pilpres serentak baru dimulai pada Pemilu 2019.

Saat ini, ada kekhawatiran bahwa MK tiba-tiba mengubah sistem pileg dari sistem proporsional daftar calon terbuka menjadi tertutup seiring uji materi perkara nomor 114/PUU-XX/2022 yang menyongsong putusan.

Baca juga: Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Pasalnya, tahapan pencalonan anggota legislatif sudah berlangsung sejak 1 Mei 2023 di KPU, dari pusat sampai daerah.

Di tataran wacana, permasalahan semakin rumit karena Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi tepercaya bahwa majelis hakim konstitusi bakal memutuskan sistem pileg proporsional daftar calon tertutup.

Padahal, MK pun belum mengagendakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), forum di mana majelis hakim saling memberi pandangan hukumnya sebelum menyusun putusan terkait perkara yang diadili.


Di sisi lain, sejak awal, PDI-P mengaku pro terhadap sistem proporsional tertutup ini. Meskipun demikian, Hasto menegasikan bahwa partainya tak akan cawe-cawe soal putusan MK ini.

"PDI-P taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana? Pemilu sistem proporsional terbuka, maka kami sudah menetapkan 32.000 bakal caleg, plus-minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka," jelas Hasto.

"Kami belum tahu (putusan MK) dan kami tidak mencari-cari informasi yang rahasia. Sikap PDI-P, kita percayakan pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi. Jangan kita berspekulasi Sebelum putusan diambil. PDI-P secara ideologis memang mendorong proporsional tertutup tapi kami taat pada aturan main bahwa sekarang ini kami menyusun caleg dengan sistem proporsional terbuka," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com