JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan belum akan melantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) definitif pengganti Johnny G Plate.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat ditanya wartawan ketika memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
"Belum," ujar Jokowi sambil tersenyum ketika menjawab pertanyaan apakah dalam waktu dekat susah akan mengisi posisi Menkominfo definitif.
Baca juga: Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo
Adpaun Johnny G Plate saat ini menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan menara base tranceiver station (BTS) 4G yang sedang ditangani Kejagung. Dia pun kini ditahan untuk kepentingan hukum.
Kemudian, saat wartawan kembali bertanya soal apakah posisi Menkominfo definitif nanti akan diisi oleh politisi dari Nasdem, Jokowi kembali menjawab belum.
"Belum," katanya masih sambil tersenyum.
Mendengar jawaban Presiden, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mendampingi Jokowi, tertawa.
Adapun keterangan pers Jokowi pada Rabu pagi dilakukan dalam rangka memberikan informasi sebelum dirinya bertolak mengunjungi Singapura dan Malaysia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt Menteri Kominfo Johnny G Plate yang saat ini berstatus tersangka.
Baca juga: Nasdem Mau Ajukan Praperadilan atas Penetapan Tersangka Johnny Plate, Kejagung Ingatkan Ini
Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 19 Mei 2023.
"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.
Kepala Negara saat itu juga menegaskan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G yang menjerat Johnny G Plate.
Adapun Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022, pada Rabu (18/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.