Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Bahas RAPBN 2024 dengan Pemerintah, Ketua Banggar DPR Ingatkan soal Dinamika Ekonomi Nasional dan Global

Kompas.com - 30/05/2023, 18:56 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah berharap, Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2024 bisa mempertimbangkan tiga hal utama.

“Kita berharap KEM-PPKF yang akan segera dibahas bersama ini mempertimbangkan perkembangan dinamika perekonomian global dan domestik, tantangan dan risiko yang masih harus dihadapi, serta sasaran pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Dengan begitu, lanjut Said, Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2024 yang akan disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2023 dapat mencerminkan keberlanjutan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Said saat menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran dengan pemerintah dalam rangka pembicaraan pendahuluan KEM-PPKF Tahun 2024.

Baca juga: 57 Anggota DPR Hadir Fisik di Rapat Paripurna RAPBN 2024, Puan Absen

Pembahasan pembicaraan pendahuluan KEM-PPKF Tahun 2024 merupakan rangkaian proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN terakhir di bawah pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin yang akan berakhir pada Oktober 2024.

“Nota Keuangan dan APBN tahun 2024 ini nantinya akan mengantarkan proses transisi kepemimpinan menuju pemerintahan baru,” imbuh Said.

Ia mengungkapkan, bangsa Indonesia telah melewati situasi ekonomi paling sulit dan rumit yang pernah dihadapi dalam beberapa dekade terakhir.

Oleh karenanya, seluruh pihak patut mengapresiasi pemerintah, DPR, Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI-Polri) dan lembaga negara lainnya.

“Pasalnya, seluruh komponen bangsa tersebut bahu membahu untuk menjaga perekonomian nasional tetap stabil dan mampu pulih lebih cepat meski berada di tengah berbagai permasalahan global,” imbuh Said.

Baca juga: Geopark Merangin di Jambi Jadi Bagian UNESCO Global Geopark

Permasalahan tersebut, lanjut dia, mulai dari badai besar yang melanda perekonomian global selama berlangsungnya pandemi Covid-19 dari 2020 hingga 2022.

Kemudian, adanya konflik geopolitik perang antara Rusia dan Ukraina dari tahun 2022 hingga saat ini.

Meski berat, kata Said, Indonesia mampu melewatinya dengan mencatat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,32 persen pada akhir 2022. Persentase ini telah melampaui angka pertumbuhan ekonomi sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

“Namun, kita patut bercermin, pertumbuhan ekonomi nasional cenderung tertahan di angka 5 persenan selama beberapa tahun terakhir ini,” ujar Said.

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah untuk memeriksa lebih lanjut permasalahan ekonomi nasional agar dapat keluar dari jebakan pertumbuhan 5 persen.

Baca juga: Ramai soal Daftar Kereta Ekonomi yang Kursinya Tidak Dimodifikasi dan Tetap Tegak, Ini Kata KAI

Menurut Said, pemerintah harus bisa menemukenali the most binding constraint (kendala yang paling mengikat) yang menjadi trigger perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Apabila mencermati hasil sementara dari kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), teridentifikasi beberapa hal sebagai kendala yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Analisis itu dengan menggunakan pendekatan growth diagnostics. Pertama ditengarai dari regulasi yang tumpang tindih, dan relatif tertutup,” ujar Said.

Kedua, lanjut dia, rendahnya kualitas institusi, khususnya dalam hal koordinasi kebijakan.

Ketiga, rendahnya ketersediaan tenaga kerja terampil, infrastruktur yang belum sepenuhnya menciptakan konektivitas semua wilayah.

Baca juga: Penguatan Konektivitas Pembayaran Regional di ASEAN

“Keempat, rendahnya penerimaan perpajakan dan belanja negara,” ucap Said.

Said mengungkapkan bahwa keseluruhan masalah di atas bukan persoalan baru.

“Tidak kurang kurang DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi,” ucapnya.

DPR RI, lanjut dia, memberikan dukungan penuh pembahasan hingga persetujuan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Nomor Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Said menjelaskan, beleid tersebut memangkas banyak aturan agar menciptakan iklim kemudahan berusaha dan investasi.

Baca juga: Hadirkan Solusi Investasi, Stockbit Gandeng Fullerton Fund Management Jadi Mitra

“Sejak 2003, kita mengafirmasi anggaran pendidikan 20 persen dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul,” jelasnya.

Gelorakan pembangunan infrastruktur

Sejak masa Presiden Jokowi, Said mengatakan, pemerintah menggelorakan pembangunan infrastruktur di seluruh Tanah Air.

Penargetannya, kata dia, seluruh wilayah Tanah Air terhubung satu sama lain melalui berbagai moda transportasi dan komunikasi secara efisien.

“Efisiensi ini diharapkan memberikan sumbangan ongkos lebih murah pada produksi barang dan jasa,” imbuh Said.

Selain itu, DPR juga telah memberikan dukungan pengesahan atas UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Baca juga: Gubernur Syamsuar Harapkan UU HKPD Bawa Kesejahteraan bagi Daerah

Pengesahan tersebut, kata Said, dilakukan agar penerimaan perpajakan lebih berkualitas dan belanja negara tersinkronisasi untuk mewujudkan dampak pembangunan lebih luas.

“Harus kita akui, ada sejumlah kemajuan namun masih menggelayut sejumlah tantangan yang belum teratasi meskipun telah mendapatkan dukungan segenap peraturan dan program di atas,” ucapnya.

Menurut Said, terlalu dini menyatakan UU HPP bisa mengungkit rasio perpajakan pada 2022.

Meski demikian, ia tak menampik bahwa terjadi lompatan tax ratio dari sebesar 9,77 persen PDB pada 2019 menjadi 10,99 persen PDB pada 2022.

“Namun kita harus hati hati meletakkan asumsi peningkatan ini hanya karena dukungan dari UU HPP. Sebab, lonjakan pendapatan negara pada 2022 lebih besar disumbang dari kenaikan berbagai harga komoditas ekspor kita ke pasar global,” ucap Said.

Baca juga: Luhut Pastikan Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan

Pada 2022, lanjut dia, neraca perdagangan juga mencatatkan rekor tertingginya, mencapai sebesar 54,5 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

Hingga April 2023, neraca perdagangan Indonesia sudah mencatatkan surplus selama 36 bulan berturut-turut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com