Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

57 Anggota DPR Hadir Fisik di Rapat Paripurna RAPBN 2024, Puan Absen

Kompas.com - 23/05/2023, 11:47 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR Ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (23/5/2023) siang.

Adapun agenda dalam rapat paripurna berkaitan dengan penyampaian pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024.

Hanya ada 57 anggota DPR yang hadir fisik dalam rapat paripurna bersama pemerintah kali ini.

Pantauan Kompas.com di ruang sidang paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, tampak Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat.

Baca juga: Puan Buka Rapat Paripurna, Hanya 76 Anggota DPR Hadir Fisik

Dasco didampingi oleh sejumlah Wakil Ketua DPR, seperti Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak hadir dalam rapat paripurna ini.

Dasco mengatakan, rapat paripurna ini melibatkan sebanyak 445 dari 575 anggota DPR.

Ia lantas membeberkan hanya ada 57 anggota DPR yang hadir secara fisik. Sementara 235 anggota hadir virtual. Sedangkan 160 anggota izin.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 57 orang, hadir virtual 235, kemudian izin 160, sehingga berjumlah 445 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Dasco.

Baca juga: Rapat Paripurna RAPBN 2024, 40 Anggota DPR Hadir Fisik, 225 Lainnya Virtual

Dasco mengatakan, jumlah anggota yang hadir telah memenuhi kuorum untuk menggelar Rapat Paripurna DPR.

Oleh karenanya, Dasco membuka rapat paripurna mengenai RAPBN Tahun Anggaran 2024.

"Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-24 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023, Selasa 23 Mei 2023 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Dasco.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hadir dalam rapat mewakili pemerintah.

Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan 3 RUU

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com