JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR Ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (23/5/2023) siang.
Adapun agenda dalam rapat paripurna berkaitan dengan penyampaian pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024.
Hanya ada 57 anggota DPR yang hadir fisik dalam rapat paripurna bersama pemerintah kali ini.
Pantauan Kompas.com di ruang sidang paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, tampak Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat.
Baca juga: Puan Buka Rapat Paripurna, Hanya 76 Anggota DPR Hadir Fisik
Dasco didampingi oleh sejumlah Wakil Ketua DPR, seperti Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.
Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak hadir dalam rapat paripurna ini.
Dasco mengatakan, rapat paripurna ini melibatkan sebanyak 445 dari 575 anggota DPR.
Ia lantas membeberkan hanya ada 57 anggota DPR yang hadir secara fisik. Sementara 235 anggota hadir virtual. Sedangkan 160 anggota izin.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 57 orang, hadir virtual 235, kemudian izin 160, sehingga berjumlah 445 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Dasco.
Baca juga: Rapat Paripurna RAPBN 2024, 40 Anggota DPR Hadir Fisik, 225 Lainnya Virtual
Dasco mengatakan, jumlah anggota yang hadir telah memenuhi kuorum untuk menggelar Rapat Paripurna DPR.
Oleh karenanya, Dasco membuka rapat paripurna mengenai RAPBN Tahun Anggaran 2024.
"Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-24 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023, Selasa 23 Mei 2023 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Dasco.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hadir dalam rapat mewakili pemerintah.
Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan 3 RUU
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.