Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Fraksi PKS Pelaku KDRT Mundur, Komnas Perempuan: Tidak Serta-merta Sudah Selesai

Kompas.com - 27/05/2023, 08:56 WIB
Singgih Wiryono,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyanti mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf tidak selesai dengan mengundurkan diri dari anggota DPR dan anggota partai.

Andy mengatakan, harus ada pembahasan untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali dan diproses hukum secara mendalam.

"Dengan pengunduran diri tidak serta-merta sudah selesai, tapi justru harus menjadi sebuah ruang pembahasan agar ada upaya untuk memastikan ke depan tidak saja tidak berulang, tetapi juga jadi lebih baik dalam proses penanganannya," ujar Andy saat ditemui di Kantor Komnas Perempuan, Jumat (27/5/2023). 

Baca juga: Pengacara Bukhori Yusuf Bantah Kliennya Lakukan KDRT ke Mantan Istri Siri

Andy berharap, peristiwa KDRT yang dilakukan anggota DPR RI bisa memantik lembaga legislatif tersebut membuat mekanisme yang lebih jelas terkait perilaku anggotanya. 

"Tentunya ini kita harapkan di tingkatan DPR ada mekanisme yang lebih jelas sehingga memungkinkan proses-proses pengaduan ini dapat ditangani dengan lebih tanggap," kata Andy.

Selain itu, Andy juga berharap agar proses hukum bisa dilanjutkan dan upaya pemulihan terhadap korban KDRT, termasuk untuk korban di masa depan.

"Tentunya upaya pemulihan korban jadi salah satu titik tekan yang diperhatikan semua pihak dan diberikan mandat sesuai dengan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya.

Istri Bukhori yang berinisial M (34) melaporkan dia ke MKD DPR melalui kuasa hukumnya, Srimiguna.

Baca juga: Tersandung Kasus KDRT, Bukhori Yusuf Ancam Lapor Balik Mantan Istri Siri ke Polisi

Berselang beberapa hari setelah laporan, Bukhori menyatakan mundur dari anggota DPR dan PKS.

Ketua tim kuasa hukum anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf, Achmad Michdan, mengatakan, kliennya memutuskan mundur dari anggota DPR dan PKS karena alasan pribadi.

Sekalipun demikian, ia menilai, pernyataan yang disampaikan pihak mantan istri siri Bukhori berinisial MY, yang mengaku mengalami KDRT, hanya fitnah semata.

"Kemunduran dari partai itu adalah pertimbangan pribadinya Pak BY sendiri ya klien kami. Jadi, tidak ada kaitannya dengan penekanan dan lain sebagainya," kata Achmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com