Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Buron Dito Mahendra

Kompas.com - 27/05/2023, 06:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda (NA) mengaku tidak menyembunyikan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Daniel Sony R Pardede setelah mendampingi Nindy diperiksa penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

"Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mba Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito. Sampai saat ini tidak pernah ada," kata Daniel di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat malam.

Baca juga: 6 Jam Berlalu, Bareskrim Masih Periksa Nindy Ayunda di Kasus Dugaan Bantu Sembunyikan Dito Mahendra

Pantauan Kompas.com, Nindy menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, selama sekitar 10 jam.

Terpantau, Nindy datang ke Bareskrim pukul 11.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB.

Daniel menyampaikan, Nindy diperiksa terkait kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra yang kini buron sebagaimana Pasal 221 KUHP.

Menurut dia, klienny ditanyakan lebih kurang 20 pertanyaan. Namun, Daniel enggan membeberkan isi materi pemeriksaan secara rinci.

"Pemeriksaanya berjalan lancar. Jadi semuanya yang tadi telah diperiksa, ditanyakan semua juga dijawab lancar, sudah kita terbuka semuanya," ucap Daniel.

Lebih lanjut, Daniel menjelaskan alasan kliennya tidak menghadiri pemeriksaan saat dipanggil penyidik terkait kasus kepemilikan senpi ilegal.

Daniel mengatakan, saat dipanggil terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy berhalangan hadir karena masih berada di luar negeri.

Baca juga: Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Bantu Sembunyikan Tersangka Dito Mahendra

Dia mengatakan, Nindy juga sudah menyampaikan itu kepada penyidik serta melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk tiket pesawat perjalanan ke luar negeri.

"Nindy itu enggak pernah untuk menolak tidak hadir, cuma pada saat itu mba Nindy sedang ada di luar negeri. Itu juga sudah kita jelaskan sudah kita buktikan juga tiketnya," kata dia.

Di situ, Nindy pun menyampaikan bahwa dia akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Nindy mengatakan sudah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya, termasuk pertemuan terakhirnya dengan Dito kepada polisi.

Pelantun lagu "Untuk Sahabat" itu mengakui bahwa dia memang berpacaran dengan Dito Mahendra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com