Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 5 Pembantu Dito Mahendra, Buron Kasus Senpi Ilegal

Kompas.com - 20/05/2023, 14:07 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap lima asisten rumah tangga atau pembantu dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan kelima pembantu Dito itu ditangkap untuk dimintai keterangan.

Adapun para pembantu Dito Mahendra itu ditangkap di dua lokasi, yakni rumah Dito yang berada di Cilandak dan rumah Dito di Cipete. Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Polri Sebut Dito Mahendra Masih Terdeteksi di Indonesia

"Telah mengamankan 5 orang saksi pembantu Dito Mahendra/Nindy Ayunda pada 2 TKP. Diamankan untuk dimintai keterangan," ujar Djuhandani saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/5/2023).

Saat melakukan penangkapan, Djuhandani mengatakan Bareskrim sebenarnya sedang melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Dito Mahendra tersebut.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023 dan Sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023.

Baca juga: Bareskrim: Keluarga Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Dito Mahendra

Di rumah Dito yang beralamat di Cipete, polisi menyita sejumlah barang seperti paspor Dito, satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made In Taiwan, satu buah box senpi Cabot Gun 45 ACP SN CGC1144, dan satu buah handphone merk Nokia.

Sementara itu, di rumah Dito yang terletak di Cilandak, polisi menyita satu pucuk airsoft gun warna hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazen warna hitam, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm.

Lalu, ada juga 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam dengan bertuliskan ELEY, satu buah flash light merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru, dan KTP Dito Mahendra.

Baca juga: Bareskrim Akan Panggil Nindy Ayunda Terkait Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Keberadaan Dito hingga kini masih belum diketahui.

"Sudah terbit sejak hari Kamis 4 Mei 2023 kemaren dan ini sedang dicari oleh anggota," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Adapun surat DPO Dito terdaftar dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna.

Djuhandhani pun memastikan pihaknya akan menangkap Dito jika sudah mengetahui keberadaannya.

"Kalau sudah diketahui ya pasti sudah ditangkap," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com