JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandhani Rajardjo Puro mengatakan, lima asisten rumah tangga (ART) dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, hanya diperiksa sebagai saksi.
Djuhandhani menegaskan bahwa lima orang tersebut tidak ditangkap melainkan hanya diamankan untuk dimintai keterangan.
"Tidak ada yang ditangkap hanya diamankan untuk dimintai keterangan," ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
Djuhandhani mengatakan, proses permintaan keterangan terhadap lima asisten rumah tangga Dito Mahendra hanya dilakukan dalam waktu satu hari.
Baca juga: Bareskrim: Keluarga Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Dito Mahendra
Oleh karena itu, para saksi tersebut kini sudah kembali ke tempatnya masing-masing.
Namun, Djuhandhani masih belum mau memberikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
"Ya cukuplah, kita kan hanya mintai keterangan dan kewenangan penyidik hanya 1x24 jam. Lebih lanjut, kita lihat nanti," katanya.
Diberitakan sebelumnya, lima ART atau pembantu dari Dito Mahendra ditangkap di dua lokasi, yakni rumah Dito yang berada di Cilandak dan rumah Dito di Cipete pada Jumat (19/5/2023).
Saat melakukan penangkapan, Djuhandani mengatakan, Bareskrim awalnya sedang melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Dito Mahendra.
Baca juga: Dito Mahendra Buron, Bareskrim Resmi Terbitkan Surat DPO
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023 dan Sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Namun, keberadaan Dito Mahendra hingga kini masih belum diketahui.
"Sudah terbit sejak hari Kamis 4 Mei 2023 kemaren dan ini sedang dicari oleh anggota," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi pada 9 Mei 2023.
Adapun surat DPO Dito terdaftar dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna.
Baca juga: Bareskrim Tangkap 5 Pembantu Dito Mahendra, Buron Kasus Senpi Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.