Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim: 5 Pembantu Dito Mahendra Diamankan untuk Dimintai Keterangan sebagai Saksi

Kompas.com - 22/05/2023, 09:57 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandhani Rajardjo Puro mengatakan, lima asisten rumah tangga (ART) dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, hanya diperiksa sebagai saksi.

Djuhandhani menegaskan bahwa lima orang tersebut tidak ditangkap melainkan hanya diamankan untuk dimintai keterangan.

"Tidak ada yang ditangkap hanya diamankan untuk dimintai keterangan," ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Djuhandhani mengatakan, proses permintaan keterangan terhadap lima asisten rumah tangga Dito Mahendra hanya dilakukan dalam waktu satu hari.

Baca juga: Bareskrim: Keluarga Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Dito Mahendra

Oleh karena itu, para saksi tersebut kini sudah kembali ke tempatnya masing-masing.

Namun, Djuhandhani masih belum mau memberikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

"Ya cukuplah, kita kan hanya mintai keterangan dan kewenangan penyidik hanya 1x24 jam. Lebih lanjut, kita lihat nanti," katanya.

Diberitakan sebelumnya, lima ART atau pembantu dari Dito Mahendra ditangkap di dua lokasi, yakni rumah Dito yang berada di Cilandak dan rumah Dito di Cipete pada Jumat (19/5/2023).

Saat melakukan penangkapan, Djuhandani mengatakan, Bareskrim awalnya sedang melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Dito Mahendra.

Baca juga: Dito Mahendra Buron, Bareskrim Resmi Terbitkan Surat DPO

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023 dan Sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023.

Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Namun, keberadaan Dito Mahendra hingga kini masih belum diketahui.

"Sudah terbit sejak hari Kamis 4 Mei 2023 kemaren dan ini sedang dicari oleh anggota," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi pada 9 Mei 2023.

Adapun surat DPO Dito terdaftar dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 5 Pembantu Dito Mahendra, Buron Kasus Senpi Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com