JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, rekanan proyek pemerintah yang tidak berkualitas menunjukkan adanya kongkalikong di balik penunjukan rekanan tersebut.
Pernyataan ini Ghufron sampaikan saat dimintai tanggapan terkait sejumlah kantor perusahaan pemenang proyek perbaikan jalan di Lampung senilai miliaran rupiah yang tidak jelas.
Ketika didatangi Kompas.com, kantor perusahaan itu berwujud rumah tua, tidak ada, hingga disegel bank.
“Ketidak berkualitasan rekanan (pemburu rente) merupakan indikasi permainan yang patut dicurigai ada kongkalikong,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Kantor Pemenang Tender Jalan Lampung Ternyata Rumah Tua, KPK: Ada yang Tidak Beres
Menurut Ghufron, kecurigaan bahwa pelaksanaan lelang proyek perbaikan jalan di Lampung dikondisikan seperti banyak kasus korupsi di sektor infrastruktur menjadi kuat jika rekanan yang terpilih tidak berkualitas.
Ghufron menyebut, pihaknya akan menelusuri lebih dahulu kebenaran terkait ketidakjelasan keberadaan kantor perusahaan rekanan dalam proyek perbaikan jalan di Lampung.
“Kecurigaan itu kuat jika kondisi rekananya tidak berkualitas,” ujar Ghufron.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri meminta masyarakat melaporkan dugaan korupsi yang mereka temukan.
Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan verifikasi, telaah, dan koordinasi dengan pelapor.
“Silakan masyarakat dapat melapor dugaan korupsi di sekitarnya kepada KPK,” tutur Ali.
Sebelumnya, Kompas.com menelusuri keberadaan kantor perusahaan-perusahaan pemenang tender perbaikan jalan di Lampung selama tiga hari, yakni 19 hingga 21 Mei.
Baca juga: Alamat Pemenang Tender Perbaikan Jalan di Lampung yang Disampaikan Kabiro Kini Jadi Rumah Warga
Merujuk pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lampung, beberapa ruas jalan di Lampung telah ditenderkan, salah satunya ruas jalan yang dilalui Presiden Joko Widodo saat meninjau infrastruktur Lampung.
Namun, keberadaan kantor perusahaan itu ternyata tidak jelas.
CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP) misalnya, yang tertera di situs LPSE Provinsi Lampung sebagai pemenang tender rekonstruksi ruas jalan Metro-Kota Gajah (link 018) berpagu anggaran Rp 5,09 miliar.
Harga negosiasi dimenangkan dengan nilai Rp 4,9 miliar.