Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bebas Bersyarat, Zumi Zola Mengaku Tak Aktif Lagi di Dunia Politik

Kompas.com - 23/05/2023, 16:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli mengaku tidak lagi aktif di dunia politik maupun Partai Amanat Nasional (PAN) setelah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Zumi mengaku saat ini fokus berbisnis bersama rekannya serta merawat orangtua dan anaknya.

Adapun Zumi sebelumnya mendekam di Sukamiskin selama empat tahun karena kasus gratifikasi dan suap ketok palu APBD Pemerintah Provinsi Jambi.

“Enggak, tidak tidak. Saya bukan orang politik,” ujar Zumi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/5/2023).

Adapun Zumi Zola mendatangi KPK karena dipanggil jaksa untuk memberikan keterangan sidang mantan anggota DPRD Jambi.

Baca juga: Zumi Zola Datangi KPK, Ikut Sidang Suap Uang Ketok Palu Pemprov Jambi via Online

Zumi menuturkan, ia sudah tidak memiliki hubungan dengan partai politik.

Kendati demikian, Zumi Zola tidak menyampaikan penolakan ketika ditanya apakah akan kembali mencalonkan diri sebagai pejabat publik.

Adapun hak politik Zumi Zola dicabut hakim selama lima tahun. Karena itu, selama jangka waktu lima tahun setelah bebas murni, ia tidak bisa menduduki jabatan publik.

“Semua itu jalan Tuhan. Semua itu saya serahkan kepada Allah, tapi saat ini saya hanya fokus kepada bisnis,” kata Zumi.

Ia juga mengaku bersyukur jika masih ada orang yang menawarkan pekerjaan sebagai artis kepadanya.

“Kalau misalnya tawaran ada, Alhamdulilah, masih ada yang ingat, tapi ya saya jalani,” ujar dia.

Baca juga: Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, Mauli Eks DPRD Jambi Diduga Terima Suap Rp 200 Juta

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Zumi mengikuti persidangan untuk terdakwa M Juber dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Zumi kemudian mengikuti persidangan secara online dari Gedung Merah Putih KPK.

Selain Zumi, Jaksa KPK menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Wahyudi, Dheny Ivan, Shendy, dan Basri.


Dalam perkara ini, KPK menetapkan 24 tersangka, mulai dari Zumi Zola sampai pihak swasta dan beberapa anggota DPR.

Setelah mencermati fakta hukum dalam persidangan terpidana Zumi Zola, KPK memulai penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan 28 anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2014-2019 lainnya sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com