Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny Plate Tersangka Korupsi, Mahfud: Enggak Ada Kaitan dengan Pemilu dan Calon di Pilpres

Kompas.com - 22/05/2023, 14:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) tidak ada kaitannya dengan politik, pemilu atau calon dalam pilpres mendatang.

"Enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pada pilpres atau apa pun. Semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Mahfud: Menkominfo Definitif Pengganti Johnny G Plate Belum Diputuskan

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini melanjutkan, penanganan kasus BTS 4G itu pun berfokus kepada masalah hukum. Sehingga, tidak ada unsur politisasi di dalamnya.

"Fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum. Dan ini saya sampaikan, ini bukan politisasi," kata Mahfud.

"Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni (2022) karena bulan Maret sudah minta perpanjangan sudah diperpanjang kok sampai April engga bener. Ditinjau bulan Mei kok engga benar. Juni, Lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan," tambahnya.

Adapun Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menkominfo nonaktif, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 8 triliun dari total proyek senilai Rp 10 triliun.

Baca juga: Tunjuk Mahfud sebagai Plt Menkominfo, Jokowi Ucapkan Terima Kasih untuk Plate yang Kini Tersangka Korupsi

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengungkapkan, dirinya mendengar kabar bahwa penetapan tersangka Johnny G Plate merupakan bentuk intervensi politik. Namun, Paloh memilih untuk tidak percaya dengan kabar yang dimaksud.

Ia hanya berharap penetapan status tersangka Plate bukan karena intervensi politik dan kekuasaan.

"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan pada saya, ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu," ujar Paloh dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Namun demikian, Paloh mengatakan, jika kecurigaan-kecurigaan yang disampaikan kepadanya benar, ia percaya hukum alam akan bekerja

"Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu. Jadi sekali lagi saya tegaskan, kita menghargai proses hukum," katanya.

Dia menegaskan bahwa Nasdem akan menghormati proses hukum terhadap Johnny G Plate. Pihaknya pun akan memberikan bantuan hukum kepada Plate dalam menjalani proses ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Harus di Atas Itu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com