Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil KPK Jadi Saksi untuk Eks Panglima GAM, Istri Eks Gubernur Aceh Mangkir

Kompas.com - 19/05/2023, 19:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

Fenny sebelumnya dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar.

Izil disebut sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf dan menjadi perantara penerimaan gratifikasi sebesar Rp 32,4 miliar.

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwalan pemanggilan berikutnya," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: KPK Akan Dalami Keterangan Eks Gubernur Aceh Soal Keberadaan Mantan Panglima GAM

Menurut Ali, Fenny sedianya bakal diperiksa di gedung Merah Putih KPK. Tetapi, ia tidak hadir tanpa alasan alias mangkir.

"Tanpa konfirmasi pada tim penyidik terkait alasan ketidak hadiran yang bersangkutan," ujarnya.

Sampai saat ini, KPK belum mengungkapkan alasan pemanggilan Fenny.

Namun, KPK sebelumnya telah memeriksa Irwandi Yusuf pada 16 Februari lalu. Saat itu, ia dicecar tim penyidik terkait dugaan penerimaan uang korupsi Izil Azhar.

Hanya saja, saat ditemui awak media, Irwandi Yusuf mengklaim namanya dicatut oleh Izil untuk menerima uang gratifikasi.

Baca juga: Diperiksa KPK, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Klaim Namanya Dicatut Eks Panglima GAM

Irwandi Yusuf sebelumnya telah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung karena dinyatakan terbukti menerima suap Rp 1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Irwandi divonis 7 tahun penjara pada 8 April 2019. Ia lantas melakukan perlawanan hingga tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Terhadap Irwandi Yusuf dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Oktober 2022. Sementara itu, kasus gratifikasi tidak terbukti karena Izil melarikan diri.

Izil Azhar kemudian masuk dalam daftar buron sejak 30 November 2018. Hingga akhirnya tertangkap pada 24 Januari 2023.

Baca juga: Ditahan KPK, Eks Panglima GAM Izil Azhar Minta Maaf ke Warga Aceh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com