JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo mengaku memilih maju sebagai bakal calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI karena tak mau menjilat ludah sendiri.
Agus Rahardjo diketahui menjadi bakal calon anggota DPD RI dari Jawa Timur.
Ia mengaku pernah memberikan ceramah di partai politik. Saat itu, ia berpesan agar kaderisasi harus dilakukan dengan baik.
“Kader partai yang potensial (memiliki) dedikasi, performance, dan integritas bagus, jangan di disalip oleh orang kaya, artis atau mantan pejabat,” kata Agus saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).
“Lha kalau saya maju (dari partai politik) kan seperti jilat ludah saya sendiri,” ujarnya lagi.
Baca juga: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, La Nyalla, dan Emilia Contessa Daftar Caleg DPD RI dari Jatim
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensyaratkan calon anggota DPR RI harus mendapatkan surat keputusan (SK) dari pengurus partai politik yang mengusungnya.
Menurut Agus, setiap orang memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi dalam memajukan dan mensejahterakan negara.
Untuk bisa mewujudkan Indonesia yang maju dan berjaya pada tahun 2045 atau 100 tahun pasca proklamasi kemerdekaan, terdapat banyak hal yang masih harus dibenahi. Di antaranya adalah persoalan antikorupsi dan pemerintahan.
“Saya memilih berkontribusi lewat DPD RI,” kata Agus Rahardjo.
Sebelumnya, beredar pamflet digital di media sosial yang memuat gambar Agus Rahardjo tengah mengepakkan tangan dengan tulisan “Calon Anggota DPD RI dari Jawa Timur”.
Dalam poster itu tertulis seruan menuju masyarakat antikorupsi dan tagar “wani jujur hebat”.
Baca juga: Agus Rahardjo Jadi Penasihat Kapolri Bersama Hendardi, Nur Kholis, dan 14 Orang Lain
Tersemat juga keterangan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK RI 2015-2019 dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI 2010-2015.
Dalam catatan Kompas.com pada masa kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK menangani beberapa kasus besar.
Di antaranya adalah korupsi megaproyek e-KTP pada 2017 yang membuat negara rugi Rp 2,3 triliun.
KPK pun menyeret sejumlah politikus besar dan pejabat tinggi pemerintah ke jeruji besi. Mereka antara lain, eks Ketua DPR RI, Setya Novanto; mantan anggota DPR Miryam S Haryani; dan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Kasus lainnya adalah korupsi proyek PLTU Riau yang diusut pada 2018. Perkara ini menyeret mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih; mantan Menteri Sosial, Idrus Marham; dan mantan Dirut PLN, Sofyan Basir.
Namun, Sofyan Basir divonis bebas karena dinilai tidak terbukti bersalah.
Kasus lainnya adalah korupsi pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan pengadaan mesin pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia yang menyeret Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar.
Baca juga: Para Pembesar yang Dijerat KPK di Era Agus Rahardjo Dkk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.