JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI 2014-2019, Fahri Hamzah, kembali maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk periode 2024-2029.
Fahri saat ini berstatus pendiri sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora, sebelumnya merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia absen pada Pileg 2019.
"Karena public figure dan basis pendukungnya kuat serta fanatik, beliau maju dari daerah pemilihan (dapil) NTB 1," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gelora Mahfudz Siddiq setelah menyerahkan dokumen pendaftaran bacaleg ke KPU RI, Minggu (14/5/2023).
Baca juga: Partai Gelora Daftarkan 481 Bacaleg ke KPU
Ia menjelaskan, di dapil itu, hanya ada alokasi tiga kursi untuk DPR RI. Namun, Mahfudz yakin Fahri Hamzah dapat meraih satu kursi di antaranya di sana menilik ketokohannya.
Meskipun demikian, secara legal-formal, jika Gelora gagal mendapatkan sedikitnya 4 persen suara sah nasional, maka berapa pun suara yang diraup Fahri tak dapat dikonversi menjadi kursi di Senayan.
"Kami berseloroh, tanpa (mendaftarkan) tiga (caleg), tapi kita bisa dapat satu kursi (dari Fahri Hamzah)," ujar Mahfudz.
Baca juga: KPU: Partai Gelora, PBB, PKB, dan Gerindra Daftarkan Bacaleg Sabtu
Sementara itu, Ketua Umum Gelora, Anis Matta, disebut tidak maju sebagai bacaleg pada Pileg 2024. Anis, seperti halnya Fahri, sebelumnya juga merupakan kader PKS dan memutuskan keluar.
"Pak Anis sebagai ketua umum sejak awal memutuskan tidak maju sebagai anggota dewan, tapi menegaskan akan memimpin langsung perjuangan politik Partai Gelora di kesempatan pertama," ujar Mahfudz.
Baca juga: Saat Acara Pengundian Nomor Urut, Partai Gelora Harap Pemilu Berjalan Sesuai Jadwal
Diberitakan sebelumnya, Partai Gelora menjadi partai politik pertama yang tidak memanfaatkan kuota maksimal kursi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang tersedia di Pemilu 2024.
Sejauh ini, selain Gelora, terdapat 14 partai politik yang sebelumnya sudah mendaftar ke KPU. Seluruhnya memanfaatkan kuota maksimal 580 bacaleg DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil), sedangkan Gelora hanya mendaftarkan 481 bacaleg DPR RI di 84 dapil.
Sementara itu, pada Pileg DPRD tingkat provinsi, Gelora mendaftarkan 1.926 bacaleg dari 2.372 kursi yang tersedia di seluruh provinsi, atau setara 81 persen.
Pada Pileg DPRD kabupaten/kota, Gelora tidak memanfaatkan 4.175 kursi yang ada. Mereka hanya mendaftarkan 15.287 dari 19.462 kursi, pada 502 dari 508 DPRD kabupaten/kota yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.