Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musra Serahkan Usulan Capres-Cawapres ke Jokowi, Andi Gani: Kami Tunggu Arahan Bapak

Kompas.com - 14/05/2023, 17:50 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga nama calon presiden hasil Musyawarah Rakyat (Musra) telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam puncak acara Musra yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia Andi Gani Nena Wea menyampaikan, Musra tersebut digelar di hampir seluruh provinsi dan perwakilan luar negeri. Hasil Musra ini memunculkan tiga besar untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Bapak presiden, Musra telah menjaring tiga calon presiden, yang pertama Mas Ganjar Pranowo yang juga capres PDI-Perjuangan,” papar Andi Gani.

“Kedua, Pak Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, dan ketiga Pak Airlangga Hartanto, Ketua Umum Golkar,” ungkapnya.

Baca juga: Simpan Nama Capres-Cawapres Hasil Musra, Jokowi: Bagian Saya Beri Bisikan Kuat ke Partai

Sementara itu, untuk cawapres, pada urutan pertama yang masuk radar Musra adalah Manteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Kemudian, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid.

Dari hasil Musra tersebut, Andi Gani meminta Presiden Joko Widodo dalam menentukan satu calon presiden dan calon wakil presiden yang nantinya bakal didukung oleh para relawan.

“Kami relawan Jokowi akan setia sampai akhir menjaga Bapak, kami menunggu arahan Bapak, kapal besar relawan akan dilabuhkan kemana dukungannya, pejah gesang nderek (hidup-mati ikut) Jokowi,” tutur Andi Gani.

Sementara itu, dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo mengaku masih menyimpan nama-nama capres dan cawapres hasil Musra.

Baca juga: Jokowi Akan Tentukan 1 dari 3 Nama Usulan Capres Hasil Musra

Selanjutnya, Jokowi akan memberikan bisikan kepada partai-partai terkait nama-nama capres atau cawapres.

“Jadi saya terus terang, ini harus kita berikan waktu kepada partai atau gabungan partai untuk menyelesaikan urusan capres-cawapres,” kata Jokowi

Jokowi mengatakan, berdasarkan konstitusi, yang bisa mencalonkan capres dan cawapres adalah partai atau gabungan partai.

“Sehingga itu bagian saya untuk memberikan bisikan kuat kepada partai-partai yang sekarang ini juga koalisinya belum selesai. Jadi kalau saya ngomong sekarang untuk apa? Itu yang namanya strategi, ya itu. Jangan tergesa-gesa, jangan grasah-grusuh,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com