Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Daftarkan 580 Bacaleg, 380 Orang di Antaranya Perempuan

Kompas.com - 11/05/2023, 15:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendaftarkan total 580 orang bakal calon legislatif (bacaleg) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Kamis (11/5/2023). Sebanyak 380 di antaranya, atau 33 persen, adalah perempuan

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers usai pendaftaran bacaleg di KPU.

"Adapun komposisi dari 580 bakal calon, 380 caleg perempuan atau 33 persen," kata Hasto dalam konferensi pers, Kamis.

Baca juga: Rombongan Bacaleg PPP Datang Pakai Dua Mobil Mewah Saat Daftar ke KPU Kota Bekasi

Sementara itu, PDI-P juga mendaftarkan sebanyak 128 orang anggota legislatif incumbent atau petahana. Hasto mengatakan, 128 orang ini sudah dilakukan evaluasi secara seksama, sehingga bisa didaftarkan kembali pada Pileg 2024.

"PDI Perjuangan menempatkan seluruh proses penjaringan dan penyaringan calon anggota legislatif dengan mengedepankan aspek kekaderan kompetensi," jelasnya.

Selain itu, PDI-P juga mendaftarkan bacaleg dari kalangan purnawirawan TNI/Polri sebanyak 17 orang. Kemudian, dari kalangan budayawan, seniman dan artis sebanyak 14 orang.

"Dan caleg yang sebagian besar kader telah berproses melalui pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan secara berjenjang. Termasuk, kepala daerah yang sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu juga diclonkan menjadi bakal calon," tutur Hasto.

Baca juga: Daftar Bacaleg di Hari yang Sama, Elite Nasdem dan PDI-P Tak Saling Bertemu

Untuk diketahui, PDI-P menjadi partai ketiga yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Sebelumnya, sudah ada Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Hanura yang telah mendaftarkan bacalegnya.

Adapun pendaftaran bacaleg ini telah dimulai sejak 1 Mei dan akan ditutup pada 14 Mei 2023.

Ketentuan lebih jauh soal pendaftaran caleg telah diteken Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada Senin (24/4/2023) lewat surat pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Caleg DPR RI Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: Hanya Yasonna Laoly, Menteri Jokowi yang Didaftarkan PDI-P sebagai Bacaleg

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pihak partai politik harus menyerahkan surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan daftar caleg menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.

Formulir daftar caleg harus dilengkapi dengan foto terbaru dari masing-masing bakal caleg, disertai dengan dokumen pengajuan yang diteken oleh ketua umum atau sekretaris jenderal partai politik yang bersangkutan.

Dokumen-dokumen itu diserahkan ke KPU RI di Jakarta Pusat dan diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com