Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PK Moeldoko Dicurigai Upaya Gagalkan Pencalonan Anies Baswedan

Kompas.com - 10/05/2023, 09:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menduga ada keterlibatan pihak di lingkaran Istana dalam sengketa Partai Demokrat versus Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat pimpinan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Ia melihat, sengketa itu sengaja dilakukan demi misi menggagalkan tokoh tertentu maju sebagai calon presiden (capres).

"Saya lihat misinya jelas. Kalau diambil alih (Demokrat oleh Moeldoko), Pak Anies tidak bisa dicalonkan. Ini strategi politik," kata Feri dalam diskusi bertajuk "Fenomena Begal Partai dan Risiko Runtuhnya Demokrasi di Indonesia" di Universitas Paramadina, Selasa (9/5/2023).

Kendati demikian, Feri memastikan Jokowi tidak akan mengakui asumsi keterlibatan pihak Istana dalam kisruh Partai Demokrat.

Baca juga: Nasdem Renggang dengan Jokowi Usai Capreskan Anies, Surya Paloh: Apa Salahnya Mencalonkan?

Namun, kata dia, yang pasti bisa publik lihat adalah munculnya nama-nama menteri kabinet Jokowi dalam sengketa partai berlambang bintang itu.

"Kita bisa lihat pasukan presiden di balik semua ini. Pak Moeldoko KSP, Menkumham (Yasonna Laoly), menteri Jokowi dan parpol usungan Pak Jokowi. Saya merasa berkaitan. Kalau Istana tidak bisa buktikan sebaliknya, ini konkret," nilai Feri.

Oleh sebab itu, untuk membantah semua tudingan, Presiden perlu menyampaikan kepada Moeldoko agar tidak lagi memperpanjang kasus sengketa Partai Demokrat.

"Bagaimana cara buktikan? Sampaikan ke Moeldoko, Anda tidak boleh ganggu Partai Demokrat karena saya pasti dituduh cawe-cawe agar calon tertentu tidak bisa naik," tutur Feri.

Baca juga: Saat Surya Paloh, JK dan Anies Minta Jokowi Netral dan Negara Tak Intervensi Pilpres 2024

Apalagi, tambah Feri, Presiden Jokowi belakangan tengah disorot dan dianggap tidak netral menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Salah satunya, terkini ketika Jokowi mengumpulkan enam ketua umum partai politik minus Nasdem di Istana Negara, Jakarta.

Sebelumnya diberitakan,  Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, upaya KSP Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat masih berjalan.

Kali ini, Moeldoko, dan mantan politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Dalam AD/ART itu, Moeldoko tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

AHY mengungkapkan, Moeldoko cs mengeklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya.

Baca juga: Moeldoko PK soal Kepengurusan Demokrat, Yasonna: Hak Dia

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com