JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikkan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke tahap penyidikan.
Adapun kasus TPPO itu terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023. Sebanyak 20 WNI didiga menjadi korban TPPO ke Myanmar.
"Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut dan hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Polri Lakukan Pemeriksaan pada 20 WNI yang Diduga Korban TPPO di Myanmar
Dengan demikian, penyidik telah menemukan unsur pidana yang mengarah ke TPPO dalam kasus perekrutan 20 WNI tersebut.
Terkait kasus ini, Djuhandhani menyebutkan bahwa pihaknya juga telah melakukan penyelidikan. Tim berisikan empat orang juga telah dikirim ke Myanmar dan Thailand.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait kasus itu.
"Sedang pendataan dan penyelidikan 20 orang apakah ada pelaku yang memberangkatkan lain," ujarnya.
Diketahui, sebanyak 20 WNI yang terjerat modus janji pekerjaan di Myanmar. Mereka juga diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.
Atas kejadian itu, salah satu anggota keluarga dari WNI yang diduga korban TPPO membuat laporan ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
“Yang kami katakan dan kantongi nama yang akan kita laporkan hari ini inisialnya P sama A. Itu tersebar di beberapa daerah dan ada di Jabotabek, ini akan kami laporkan, terus kemudian ditindak,” kata Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno mendampingi keluarga korban di Bareskrim Polri, Selasa.
Baca juga: Disnaker Jabar: 12 Warga Jabar Jadi Korban TPPO di Myanmar
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.
Hariyanto menduga dua pelaku itu memiliki jaringan internasional terkait perdagangan orang bermoduskan pekerjaan.
Informasi terbaru, ke-20 WNI di Myanmar itu telah berhasil dibebaskan dari wilayah Myawaddy, sebuah daerah konflik di Myanmar.
Baca juga: Upayakan 20 WNI Korban TPPO Myanmar Pulang ke RI, Tim Mabes Polri Terbang ke Thailand
Kemenlu menjelaskan, KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.
"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar," demikian tertulis dalam siaran pers Kemenlu, Minggu (7/5/2023).
Ke-20 WNI tersebut berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, dengan rincian yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak empat orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.