JAKARTA, KOMPAS.com – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan pemeriksaan terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Adapun 20 WNI itu telah berhasil dibebaskan dari wilayah Myawaddy, sebuah daerah konflik di Myanmar, yang menjadi tempat para WNI itu diduga disekap.
Kini, para WNI itu telah diamankan dan berada di wilayah Bangkok, Thailand. Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga melakukan proses introgasi.
“Sekarang tim Bareskrim dan Hubinter sedang proses interogasi. Bisa jadi di antara 20 orang itu ada yang pelaku,” ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2023).
Baca juga: Upayakan 20 WNI Korban TPPO Myanmar Pulang ke RI, Tim Mabes Polri Terbang ke Thailand
Krishna mengatakan, proses introgasi dilakukan guna mencari tahu pelaku dari dugaan TPPO tersebut.
Sementara itu, terkait pemulangan dari 20 WNI tersebut sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
“Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kemenlu,” ujar Krishna.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, sudah mengirim tim ke Myanmar dan Thailand guna menelusuri dugaan TPPO tersebut.
Djuhandhani menekankan pihaknya tengah menyelidiki dan telah menjadwalkan proses gelar perkara untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.
“Saat ini kita masih penyelidikan dan kita rencanakan hari ini mau kita gelarkan untuk penyidikan,” kata Djuhandhani.
Baca juga: Jokowi: Kejahatan Perdagangan Manusia Harus Diberantas Tuntas dari Hulu sampai Hilir
Diketahui, sebanyak 20 WNI yang terkena modus janji pekerjaan di Myanmar, diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan ke Myawaddy, Myanmar.
Informasi terbaru, 20 WNI di Myanmar itu telah berhasil dibebaskan dari wilayah konflik di Myanmar tersebut.
Kemenlu menjelaskan, KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.
"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar," demikian tertulis dalam siaran pers Kemenlu, Minggu (7/5/2023).
Ke-20 WNI tersebut berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang. Dengan rincian, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.
Baca juga: Kondisi 20 WNI Korban TPPO yang Berhasil Dibebaskan dari Daerah Konflik di Myanmar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.