JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan kondisi terkini dari 20 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil dibebaskan dari daerah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar.
Ke-20 WNI tersebut dalam kondisi sehat saat dibebaskan, meski disekap dan disiksa.
"Ke-20 WNI tersebut dalam keadaan sehat dan baik," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/5/2023).
Judha menjelaskan, puluhan WNI tersebut merupakan korban perdagangan manusia di online scams.
Baca juga: Puluhan WNI Korban TPPO yang Disekap di Daerah Konflik Bersenjata di Myanmar Dibebaskan
Kini, mereka telah berhasil dibawa ke perbatasan Thailand. Puluhan orang itu dibebaskan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.
Setelah itu, 20 WNI korban TPPO ini akan dibawa ke Bangkok untuk proses pemulangan ke Indonesia.
"Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia," imbuhnya..
Sebelumnya, sebanyak 20 WNI korban TPPO disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.
Ironisnya, mereka disekap di Myawaddy yang notabene merupakan merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan kelompok pemberontak.
Baca juga: Kemenlu Sebut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Diduga Masuk lewat Jalur Ilegal
Adapun keberadaan 20 WNI di Myawaddy berawal ketika dua pelaku yang memiliki jaringan internasional terkait TPPO melancarkan modusnya dengan menawarkan pekerjaan di Myanmar.
Faktanya, 20 WNI yang termakan modus dua pelaku justru diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar.
Dalam perkembangan kasus ini, belakangan tersebar video korban TPPO viral di media sosial. Akan tetapi, video tersebut dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar.
Atas peristiwa ini, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar menyelamatkan 20 WNI tersebut.
"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Menlu Ungkap Sulitnya Tantangan yang Dihadapi Pemerintah Bebaskan WNI Korban TPPO di Myanmar
Secara khusus, Kemenlu meminta Myanmar memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.