JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut sangat mungkin bagi pihaknya menyelidiki Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Adapun Arinal Djunaidi tengah menjadi sorotan karena infrastruktur jalan di Lampung buruk yang membuat Presiden Joko Widodo sampai meninjau langsung.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, provinsi Lampung memiliki APBD mencapai Rp 886,8 miliar.
Provinsi hingga kabupaten/kota juga menerima dana alokasi khusus (DAK) 2023 sebesar Rp 402,44 miliar untuk 231,9 kilometer jalan.
Baca juga: Menunggu di KPK, Kadinkes Lampung Tutupi Wajah dengan Majalah Edisi 2013
“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” kata Tanak saat ditemui awak media di gedung Juang KPK, Senin (8/5/2023).
Tanak mengatakan, KPK dan lembaga penegak hukum lainnya memiliki kewajiban menindak setiap informasi dugaan korupsi, termasuk Provinsi Lampung.
Namun demikian, kata Tanak, dalam kasus buruknya kondisi infrastruktur jalan di Lampung, KPK belum mengetahui terdapat peristiwa tindak pidana korupsi.
Tanak mengaku akan membicarakan persoalan infrastruktur Lampung yang buruk itu dengan pimpinan KPK lainnya untuk didiskusikan lebih lanjut.
Baca juga: Jokowi Sebut Pusat Ambil Alih Perbaikan 15 Ruas Jalan, Gubernur Lampung Tepuk Tangan
“Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan,” ujar Tanak.
Tanak juga menyebut sampai saat ini belum terdapat audit KPK maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek infrastruktur di Lampung.
Sebab, audit BPK dan KPK dilakukan jika terdapat indikasi korupsi yang berkaitan dengan kerugian negara.
Adapun kerugian negara timbul ketika korupsi terkait program yang bersumber dari APBD dan APBN.
“Hanya saja apakah kegiatan itu telah sesuai dengan spek atau sesuai dengan yang ditentukan atau tidak, tentunya ini akan saya sampaikan kepada teman-teman Pimp untuk dirapatkan,” kata Tanak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.