Adapun Arinal Djunaidi tengah menjadi sorotan karena infrastruktur jalan di Lampung buruk yang membuat Presiden Joko Widodo sampai meninjau langsung.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, provinsi Lampung memiliki APBD mencapai Rp 886,8 miliar.
Provinsi hingga kabupaten/kota juga menerima dana alokasi khusus (DAK) 2023 sebesar Rp 402,44 miliar untuk 231,9 kilometer jalan.
“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” kata Tanak saat ditemui awak media di gedung Juang KPK, Senin (8/5/2023).
Tanak mengatakan, KPK dan lembaga penegak hukum lainnya memiliki kewajiban menindak setiap informasi dugaan korupsi, termasuk Provinsi Lampung.
Namun demikian, kata Tanak, dalam kasus buruknya kondisi infrastruktur jalan di Lampung, KPK belum mengetahui terdapat peristiwa tindak pidana korupsi.
Tanak mengaku akan membicarakan persoalan infrastruktur Lampung yang buruk itu dengan pimpinan KPK lainnya untuk didiskusikan lebih lanjut.
“Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan,” ujar Tanak.
Tanak juga menyebut sampai saat ini belum terdapat audit KPK maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek infrastruktur di Lampung.
Sebab, audit BPK dan KPK dilakukan jika terdapat indikasi korupsi yang berkaitan dengan kerugian negara.
“Hanya saja apakah kegiatan itu telah sesuai dengan spek atau sesuai dengan yang ditentukan atau tidak, tentunya ini akan saya sampaikan kepada teman-teman Pimp untuk dirapatkan,” kata Tanak.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/08/21455141/jalan-di-lampung-jelek-kpk-sangat-mungkin-dilakukan-penyelidikan