JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menutupi wajahnya sembari membaca majalah Venue Edisi Desember 2013.
Tindakan itu Reihana lakukan saat menunggu panggilan oleh tim klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reihana tiba di KPK sekitar pukul 08.12 WIB ditemani seorang pria. Ia mengenakan stelan putih dan menjinjing tas Charles & Keith berwarna putih.
Setelah mengurus administrasi di meja resepsionis, Reihana duduk di sofa sembari membaca majalah Venue.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Tiba di KPK untuk Jalani Klarifikasi LHKPN
Ketinggian majalah yang dibuka itu membuat wajahnya tertutup dari lensa awak media yang hendak mengambil gambar dari depan atau samping.
Pada salah satu halaman majalah itu tertulis iklan "dancing all night to 2014".
Setelah membolak balik halaman majalah lawas tersebut, Reihana dipanggil petugas KPK sekitar pukul 08.57 WIB.
Sebelum beranjak, Reihana memasukkan majalah lawas itu ke dalam tasnya. Ia kemudian dipandu menuju ruang klarifikasi harta kekayaan.
Berdasarkan analisa awal KPK, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana dinilai terlalu kecil.
Baca juga: KPK Sebut LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Terlalu Sedikit, Tak Cocok dengan Profilnya
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.
“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” tutur Pahala.
Penelusuran Kompas.com, harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.
Kemudian, pada 31 Desember tahun 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.
Pada 31 Desember tahun 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada tahun 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.