Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Lebaran, Nilai Ditaksir Capai Rp 240 Juta

Kompas.com - 04/05/2023, 14:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 373 laporan penerimaan gratifikasi dari penyelenggara negara selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dengan nilai mencapai Rp 240.712.804.

Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, jumlah laporan penerimaan gratifikasi tersebut mengacu pada data yang diterima KPK per 3 Mei 2023.

“KPK telah menerima laporan 373 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Menurut Ipi, penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berbentuk tiga objek cinderamata atau plakat dengan nilai taksir Rp 3,7 juta.

Baca juga: KPK: Gratifikasi Terkait Jabatan dan Bertentangan dengan Tugas Harus Dilaporkan

Kemudian, 292 objek di antaranya berbentuk karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp 164.390.920; uang, voucher, serta logam mulia dengan nilai taksir Rp 6.400.001.

Selain itu, terdapat 115 objek gratifikasi dalam bentuk lain dengan nilai taksir Rp 66.221.883.

“Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 345 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi,” ujar Ipi.

Ipi mengatakan, sebagian barang-barang tersebut saat ini telah diterima KPK. Sementara, sebagian barang objek gratifikasi lainnya sedang dikirimkan oleh pelapor.

Untuk objek gratifikasi berupa makanan telah disalurkan sebagai bantuan sosial (bansos) kepada pihak yang membutuhkan.

Baca juga: Bambang Kayun Segera Disidang dalam Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

Di sisi lain, kata Ipi, KPK juga terus menerima laporan penerimaan maupun penolakan gratifikasi.

“Sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelum peringatan Hari Raya Idul Fitri, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Dalam edaran itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penyelenggara negara dan swasta tidak menerima maupun memberi gratifikasi.

Lebih lanjut, Ipi mengajak masyarakat menghindari praktik gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima, terlebih gratifikasi yang terkait dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya.

“Karena tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana,” kata Ipi.

Baca juga: KPK Masih Dalami Keterlibatan Istri dan 2 Anak Rafael Alun dalam kasus Gratifikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com