JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, mutasi rekening pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR, mencapai Rp 800 juta.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M Natsir Kongah mengungkapkan, mutasi tersebut berlangsung sejak 2021.
“Sejak tahun 2021 ada sekitar Rp 800 jutaan mutasi di rekening yang bersangkutan,” kata Natsir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/5/2023).
Menurut Natsir, jumlah mutasi tersebut tidak sesuai dengan profil Mustopa yang berprofesi sebagai petani. Hal ini merujuk pada catatan yang tersedia.
“Dari record yang ada, tidak (tidak sesuai profil),” ujar Natsir.
Baca juga: Soal Penembakan di Kantor MUI, Menag: Ini Bukan Teror, tapi Orang Salah Memahani Agama
Namun, Natsir enggan membeberkan lebih lanjut apakah PPATK telah menemukan sumber mutasi uang Rp 800 juta Mustopa NR, termasuk apakah bersumber dari transfer orang lain atau setor tunai sendiri.
Menurut Natsir, pihaknya saat ini masih terus mengulik rekening ganjil pelaku penembakan tersebut.
“Hasilnya nanti disampaikan kepada penyidik,” katanya.
Sebelumnya, gedung MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, ditembak oleh orang yang tak dikenal pada Selasa (2/5/2023) siang.
Akibat peristiwa tersebut, dua orang di lokasi mengalami luka-luka.
Baca juga: Selidiki Penyebab Kematian Penembak Kantor MUI, RS Polri Ambil Sampel Jantung dan Paru
Satu korban bernama Bambang mengalami luka tembak di punggung. Sementara itu, satu korban lainnya bernama Tri mengalami luka di tangan akibat pecahan kaca.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, KTP pelaku beralamat di Lampung.
Adapun dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan airsoft gun.
Pelaku disebut pingsan setelah dibekuk oleh petugas sekuriti gedung MUI dan dibawa ke Puskesmas Menteng.
Namun, saat diperiksa dokter Puskesmas, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Nasib Mustopa Temui Ajal Setelah Nekat Menembak di Kantor MUI, Jasadnya Belum Dijemput Keluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.