Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Nyatakan Para Eksil sebagai WNI yang Tidak Khianati Negara

Kompas.com - 02/05/2023, 16:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan menyatakan para eksil sebagai warga negara Indonesia yang tidak pernah mengkhianati negara.

Mahfud menyatakan, langkah pemerintah itu merupakan salah satu bentuk upaya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial.

"Meskipun mereka memang tidak mau pulang, tidak mau pulang, tetapi mereka ini akan kita nyatakan sebagai warga negara yang tidak pernah mengkhianati negara," kata Mahfud seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Mahfud menuturkan, pemerintah mencatat ada 39 orang eksil yang ada di sejumlah negara dan kini berstatus sebagai warga negara asing.

Baca juga: Mahfud MD: Kami Tak Cari Pelaku Kasus Pelanggaran HAM Berat

Para eksil itu kini punya hak yang sama di depan hukum karena vonis terhadap "pengkhianat negara" sudah diselesaikan oleh Mahkamah Militer Luar Biasa.

Pemerintah, kata dia, juga sudah tidak melakukan screening terhadap orang-orang yang dituduh terkait Partai Komunis Indonesia sejak era Reformasi.

Ia juga menegaskan, para eksil terjebak di luar negeri karena dituduh terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 yang disebut-sebut didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Padahal, mereka merupakan para pelajar yang saat itu dikirim oleh pemerintahan Presiden Soekarno untuk menimba ilmu di luar negeri, tetapi tidak diizinkan kembali untuk ke Tanah Air setelah meletusnya Gerakan 30 September.

Baca juga: Mahfud MD Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Keppres PPHAM untuk Hidupkan PKI

"Nah, mereka ini masih ada beberapa di luar negeri, nanti akan kita undang, mereka ini bukan anggota PKI, mereka ini korban karena disekolahkan lalu tidak boleh pulang," imbuh dia.

Mahfud menambahkan, setelah Orde Baru tumbang, pemerintah sudah berkali-kali mengajak para eksil untuk kembali ke Indonesia, mulai dari pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Suslo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo.

Namun, mereka sudah tidak mempunyai keluarga dan aset yang ada di Tanah Air, serta telah lama hidup beranak-pinak dan berkarier di luar negeri.

"Mereka ini hanya ingin dinyatakan mereka bukan pengkhianat, mereka belajar, disekolahkan secara sah oleh negara," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com