Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Peneliti BRIN: Berpendidikan Tinggi, tapi Ancam Warga Muhammadiyah karena Beda Lebaran 2023

Kompas.com - 02/05/2023, 08:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Andi ditangkap polisi atas kasus ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah.

Kepada polisi, Andi mengaku lelah dan kesal karena debat mengenai beda penetapan Lebaran Idul Fitri 2023 tidak kunjung selesai, sehingga kalimat tak pantas tersebut terlontar dari dirinya.

Padahal, Andi memiliki latar belakang pendidikan tinggi berupa ilmuwan dan berhasil menjadi salah satu pegawai BRIN.

Baca juga: Peneliti BRIN Sadar dan Sehat Saat Ancam Warga Muhammadiyah

Latar belakang Andi tersebut pun membuat polisi heran dan bertanya-tanya kenapa pria berusia 30 tahun itu bisa melakukan ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa apa yang Andi lakukan ini tidak pantas.

 

"Motivasinya tadi kami sempat tanyakan kepada yang bersangkutan, bahwa selama ini Pak Thomas (peneliti BRIN Thomas Djamaluddin) sering berdiskusi tentang gimana yang fokus dari pada pernyataan ini adalah pada saat penetapan Lebaran," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Adi Vivid dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).

"Nah, rupanya percakapan ini sudah dilakukan berulang kali, dan di situ ada jawaban, ada tanya ada jawab, ada pendapat. Nah, yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal itu tercapailah titik lelahnya dia," sambungnya.

Vivid menjelaskan, ketika lelah, Andi emosi. Walhasil, muncullah kalimat ancaman tersebut di Facebook. Adapun komentar itu Andi tulis di Facebook pada 21 April 2022 dalam posisi sendirian.

"Kemudian dia emosi, karena ini kok diskusinya enggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat atau kata-kata tersebut," tutur Vivid.

Minta dilindungi ketika diringkus

Selanjutnya, Vivid menyampaikan bahwa Andi ketakutan ketika ditangkap oleh polisi di Jombang, Jawa Timur. Saat itu, Andi sedang berada di sebuah rumah kos. Menurut dia, Andi tidak melawan sama sekali ketika diringkus oleh kepolisian.

"Pada saat penangkapan, beliau tidak melakukan perlawanan, yang bersangkutan minta perlindungan. Yang bersangkutan sudah ketakutan," jelasnya.

Baca juga: Polisi Pamerkan Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Pakai Baju Tahanan

Vivid mengatakan, Andi takut karena komentarnya di Facebook itu viral dan membangkitkan amarah warga Muhammadiyah.

Maka dari itu, ketika ditangkap, Andi justru meminta perlindungan dari polisi.

"Karena dia tidak sadar bahwa kata-katanya membangkitkan amarah seluruh umat Muhammadiyah," ucap Vivid.

Polisi tegaskan tidak pantas

Vivid mengaku heran dengan perbuatan Andi, melihat latar belakangnya yang merupakan seorang ilmuwan.

"Terus kenapa Bapak sebagai orang yang memiliki keilmuan yang cukup sehingga sampai terpilih menjadi salah satu pegawai di BRIN, kenapa kok seperti itu?" kata Vivid membeberkan percakapannya dengan Andi.

Baca juga: Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancam Warga Muhammadiyah Ditangkap

Meski demikian, Vivid menegaskan bahwa apa yang Andi lakukan ini tidak pantas. Apalagi, kata dia, pengancamannya sampai ke pembunuhan.

Akan tetapi, Vivid melihat mungkin saja Andi bisa khilaf lantaran juga merupakan seorang manusia.

"Ya memang sangat-sangat tidak pantas ya menantang 'saya bunuh satu per satu'. Itu kan sangat-sangat tidak pantas diucapkan seorang yang tadi saya bilang, keilmuannya tinggi," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com