Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AP Hasanuddin Terbukti Langgar Kode Etik, BRIN Rekomendasikan Sidang Hukuman Disiplin

Kompas.com - 26/04/2023, 22:38 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kode Etik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengeluarkan rekomendasi agar PNS Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah dilanjutkan ke sidang hukuman disiplin.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah Majelis Etik menyatakan apa yang diperbuat AP Hasanuddin adalah pelanggaran etik ASN.

"Majelis Kode Etik merekomendasikan pemanggilan sidang hukuman disiplin PNS berdasarkan bukti-bukti dan hasil klarifikasi yang sudah dilakukan," ujar Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari lewat keterangan tertulis, Rabu (26/4/2023).

Ratih mengatakan, keputusan tersebut dikeluarkan setelah Majelis Kode Etik yang terdiri dari lima orang dari unsur kepegawaian, pengawasan, atasan langsung dan unsur lainnnya menyidang AP Hasanuddin.

Baca juga: BRIN: Hasil Sidang Etik Nyatakan AP Hasanuddin Melanggar Kode Etik ASN

Sidang yang dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 15.15 WIB itu bersifat tertutup.

Ada 38 pertanyaan yang disampaikan Majelis Etik kepada AP Hasanuddin.

"Selama proses sidang, yang bersangkutan menyatakan berkali-kali menyesali perbuatannya, dan berjanji untuk lebih menahan diri dan mengembangkan toleransi dalam berkomentar di media sosial," tutur Ratih.

Namun, Majelis Etik tetap mengambil keputusan menyatakan AP Hasanuddin bersalah dan sidang akan dilanjutkan untuk menentukan hukuman disiplin.

Ratih menjelaskan, dalam Peraturan BKN 6 Tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan PP 94 thun 2021, Sidang Hukuman Disiplin baru dapat dilaksanakan minimal 7 hari setelah keputusan PPK terkait hasil Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN.

Baca juga: Emosi Akun Seniornya Diserang Jadi Alasan Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah

"Paling cepat Sidang Hukuman Disiplin APH dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023," ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya ramai sebuah tangkapan layar Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.

Ancaman pembunuhan itu ditulis akun facebook web.facebook.com/a.p.hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com