Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ancaman Hukuman Bagi Prajurit TNI yang Ricuh dengan Polisi di Kupang

Kompas.com - 21/04/2023, 17:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Polisi Militer TNI siap menerapkan sanksi tegas untuk prajuritnya yang terlibat dalam kerusuhan dengan polisi di Kupang, NTT, Rabu (19/4/2023) malam seusai laga futsal.

Komandan Puspom TNI Laksamana Muda (Laksma) Edwin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa pasal untuk menjerat prajurit yang terbukti terlibat.

"Pasal 170 KUHP, perusakan secara bersama-sama, dijunctokan ke Pasal 192 KUHP, perusakan terhadap fasilitas lalu lintas," kata Edwin dalam jumpa pers, Jumat (21/4/2023).

"Kemudian yang pasti akan berhadapan dengan Pasal 103 KUHP Militer. Ancamannya di KUHP 7-9 tahun, kemudian di KUHPM 2 tahun," sambung dia. 

Baca juga: Terlibat Rusuh dengan Polisi di Kupang, 3 Prajurit TNI Diperiksa

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sangat prihatin atas peristiwa tersebut.

"Sesuai dengan visi Bapak panglima TNI, menyampaikan adanya ketegasan beliau untuk mencegah terjadinya arogansi yang dilakukan oleh oknum TNI," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Menurut Julius, segala daya upaya akan dilakukan TNI untuk mencegah terjadinya arogansi ataupun 'sikap-sikap yang menyakiti hati rakyat', dan mengoptimalkan kembali sinergi antara TNI dan Polri setelah kerusuhan ini.

TNI menyatakan, sanksi tegas bagi para prajurit yang terbukti terlibat diharapkan memberi efek jera bagi prajurit lain untuk tidak terlibat kerusuhan di waktu mendatang.

Adapun proses investigasi saat ini sedang dilakukan oleh Puspom TNI, Puspom TNI Angkatan Darat (AD), dan Pomdam IX/Udayana.

Sampai saat ini, belum ada tersangka dalam kasus ini. Puspom TNI sudah memeriksa 3 prajurit dari Denpom IX/Kupang yang saat kejadian bertugas sebagai tim pengamanan dalam pertandingan final futsal di GOR Oepoi, untuk dimintai keterangan awal.

Baca juga: Kericuhan di Kupang, 4 Polisi Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit

Edwin menyebut, tak tertutup kemungkinan, hasil pemeriksaan awal itu, pemeriksaan akan meluas ke prajurit lain yang diduga terlibat.

Sebelumnya diberitakan, menurut TNI, awal mula kerusuhan tentara dengan polisi usai pertandingan futsal di Kupang, bermula ketika laga berlangsung sengit.

Edwin berujar, saat itu laga mempertemukan Tim Polda NTT dan Tim P & K Kabupaten Sowe. Sekitar pukul 21.00 WITA, kedua tim berbagi angka 4-4, sebelum kemudian tim Polda NTT kebobolan sehingga skor berubah 4-5.

"Inilah awal terjadi kerusuhan. Pada waktu gol, salah satu suporter dari tim Polda turun dari tribun dan meloncat," kata Edwin.

Menurut TNI, suporter tim Polda NTT yang lebih dulu melalukan serangan fisik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com